Suara.com - Nasib PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kini hanya tinggal kenangan. Pasalnya, BUMN asuransi itu bakal resmi ditutup pada tahun 2025 ini.
Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya, Lutfi Rizal mengatakan sinyal penutupan ini, karena perusahaan mulai siap membayar selisih dana pensiun yang dibayarkan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) ke pensiunan.
"Jadi, penyelesaian itu pada fase pembubaran, pada fase pembubaran kita lakukan pemberesan aset, yang di DPPK kita optimalisasi dari aset-aset yang ada. (Penutupan Jiwasraya) di tahun ini," ujar Lutfi dalam rapat dengar pendapat, Jumat (7/2/2025).
Dia menuturkan, Jiwasraya selalu membayarkan manfaatkan pensiun secata tepat waktu. Hanya saja, perseroan sulit untuk memenuh permintaan selisih manfaat pensiun yang harusnya dibayar.
Hingga 2023, aset neto DPPK Jiwasraya tercatat Rp96,07 miliar, namun nilai aktuaria sebesar Rp467,86 miliar. Sehingga, ada selisih Rp371,79 miliar yang kini dituntut oleh Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya (PPJ) Pusat untuk dibayarkan.
"Jika kita pastikan bayar 100 persen atau tidak, tergantung pembersihan aset," tegas Lutfi.
Lutfi menambahkan, dalam pembayaran itu, terdapat tiga sumber. Pertama, pencairan sisa aset DPPK yang terdiri dari aset saham dan aset lainnya. Kedua aset hasil penjualan dan pencairan aset dalam proses likuidasi.
Selanjutnya, ketiga dari aset rampasan dari pelaku kecurangan attau fraud DPPK Jiwasraya.
"Kami sedang koordinasi pemegang saham, ini akan kita lakukan gugatan hukum kepada pelaku dari fraud yang terjadi di DPPK. Walau saat ini kendalanya Ketua Pengurusnya pada 2012-2018 sudah meninggal. Kedua, wakil Dewan Pengawas yang memberi perintah pengelolaan investasi saat ini sudah dipenjara. Ini jadi concern sendiri saat kita lakukan gugatan hukum kepada pelaku," pungkas Lutfi.
Baca Juga: Viral Video Diduga Tan Kian Ikut Lelang Jam Tangan Super Mewah Rp 106 Miliar di Swiss
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK