Suara.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun.
Sebelumnya Harvey telah divonis hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus tersebut. Tak sampai di situ, aset milik sang istri yang juga artis, Sandra Dewi juga disita sebagai buntut dari kasus suaminya tersebut.
Keterangan resmi dari kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad, pada akhir 2024 lalu menyebutkan bahwa nilai aset milik Sandra Dewi yang juga ikut disita adalah Rp33 miliar berupa tas mewah, logam mulia, dan rekening deposito.
“Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam,” imbuhnya.
Namun, belakangan beredar kabar bahwa nilai aset yang disita lebih besar lantaran kewajiban Harvey Moeis membayar uang pengganti senilai Rp420 miliar.
Salah satu aset yang kabarnya kini ikut disita adalah rumah tipe townhouse mewah yang menjadi kediaman Sandra dan keluarga. Dugaan ini muncul lantaran beredar video rumah yang merupakan milik Sandra Dewi di media sosial, namun justru menjadi gunjingan netizen.
Adalah akun TikTok @/milajamilah_0 yang mengunggahnya di media sosial dan membuatnya jadi perbincangan. "Rumah Sandra Dewi atap ijo," tulisnya sambil memperlihatkan pemandangan sebuah kompleks hunian dari lantai atas, seperti dikutip pada Senin (17/2/2025).
Tampaknya video itu direkam di kawasan Pakubuwono Residence, mengingat Sandra dan keluarga kecilnya disebut-sebut bertempat tinggal di sana.
Sementara itu, Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Sugeng Riyono, juga menyebut bahwa harta dan aset Harvey yang telah disita serta belum dikembalikan akan dirampas oleh negara. Hal ini juga tidak mengecualikan aset milik istri Harvey, Sandra Dewi, yang sebelumnya telah disita. Harvey sendiri pernah meminta hakim untuk mengembalikan aset-aset sang istri.
Baca Juga: Teori Netizen Soal Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Gegara Peluk Cium Sandra Dewi?
"Apa pun yang telah disita dan masuk sebagai barang bukti dalam perkara ini, tentunya itu sebagai kalau dia tidak bisa mengganti akan disita, kecuali jika betul-betul sudah dirampas ya. Kalau sebagai uang pengganti, harta pribadi apa pun itu akan dilelang dan akan ditutupi sebagai uang pengganti," ujar Sugeng pada Kamis (13/2/2025).
Menurut Sugeng, apabila aset-aset Sandra terbukti tidak terkait dengan kasus korupsi Harvey, tentunya akan dikeluarkan dari barang bukti yang disita dan akan dirampas negara. "Kalau memang itu tidak terkait, pasti akan dikeluarkan oleh majelis hakimnya barang bukti itu," tegas Sugeng.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Sandra Dewi Menangis usai Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara
-
Aset Diduga Disita, Penampakan Rumah Sandra Dewi Digunjing: Beda dari di YouTube?
-
Bak Bumi dan Langit: Ini Koleksi Kendaraan Hakim Kasus Harvey Moeis di Balik Vonis Timpang 6,5 vs 20 Tahun
-
Penampakan Rumah Sandra Dewi Lengkap dengan Lift, Kini Aset Disita Imbas Korupsi Harvey Moeis
-
Teori Netizen Soal Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Gegara Peluk Cium Sandra Dewi?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?