Suara.com - Pemerintah lewat Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) mengaku sedang melakukan pengujian sampel bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92) dan Shell Super (RON 92).
Hal ini setelah hebohnya isu BBM oplosan setelah dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang mendera PT Pertamina (Persero).
Sampel itu telah diambil Lemigas setelah melakukan inspeksi dadakan (sidak) bersama Komisi XII DPR di wilayah Depok.
"Sekarang lagi diselesaikan. Tunggu aja yang hasil kita ke lapangan kemarin (Sidak BBM SPBU Pertamina Jambore). Pak Menteri minta ke lapangan, kita evaluasi datang, dicek. Kemarin sudah dicek sampai malam. Kan itu dibawa sampelnya ke Lemigas, Lemigas diuji," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Dadan mengaku, pengujian laboratorium itu tidak menunggu waktu yang lama. Dirinya, menyebut, paling cepat hasil pengujian laboratorim itu akan keluar pada hari ini.
"Hari ini keluarnya," jelas Dadan.
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi dadakan (Sidak) ke sejumlah SPBU di kawasan Cibubur, Jakarta Timur dan Depok, Jawa Barat pada Kamis (27/2/2025). Sidak ini dilakukan menyusul kabar adanya oplosan bahan bakar minyak (BBM) pertalite dengan pertamax.
Titik sidak pertama dilakukan di SPBU milik Pertamina di Jalan Transyogi Cibubur, Buperta, Jakarta Timur. Terlihat sejak pukul 09.00 WIB sejumlah Anggota Komisi XII DPR hadir di antaranya Rokhmat Ardiyan, Mukhtarudin, Aqib Ardiansyah, Ratna Juwita, Jalal hingga Nurwayah.
Mereka sidak didampingi oleh perwakilan Dirjen Migas dan Balai Besar Lemigas Kementerian ESDM.
Baca Juga: Masih Ada Potensi Besar, BPK Mau Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina
Sidak ini dilakukan untuk menguji sampel dari pertalite dan pertamax. Kedua jenis BBM itu mengandung RON 90 dan RON 92.
Mereka kemudian mengambil sampel BBM jenis pertalite dengan RON 90 dengan warna hijau terlebih dahulu dari SPBU ini.
"Kita ingin memastikan bahwa RON 92 dan RON 90 benar-benar sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan Lemigas. Makanya ini salah satu pom bensin yang kita sampling, gitu kan. Kita mau cek, kan entar alatnya ada di kantor Lemigas dan selama ini pun aturannya begitu," kata Bambang di lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu