Suara.com - Pemerintah lewat Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) mengaku sedang melakukan pengujian sampel bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92) dan Shell Super (RON 92).
Hal ini setelah hebohnya isu BBM oplosan setelah dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang mendera PT Pertamina (Persero).
Sampel itu telah diambil Lemigas setelah melakukan inspeksi dadakan (sidak) bersama Komisi XII DPR di wilayah Depok.
"Sekarang lagi diselesaikan. Tunggu aja yang hasil kita ke lapangan kemarin (Sidak BBM SPBU Pertamina Jambore). Pak Menteri minta ke lapangan, kita evaluasi datang, dicek. Kemarin sudah dicek sampai malam. Kan itu dibawa sampelnya ke Lemigas, Lemigas diuji," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Dadan mengaku, pengujian laboratorium itu tidak menunggu waktu yang lama. Dirinya, menyebut, paling cepat hasil pengujian laboratorim itu akan keluar pada hari ini.
"Hari ini keluarnya," jelas Dadan.
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi dadakan (Sidak) ke sejumlah SPBU di kawasan Cibubur, Jakarta Timur dan Depok, Jawa Barat pada Kamis (27/2/2025). Sidak ini dilakukan menyusul kabar adanya oplosan bahan bakar minyak (BBM) pertalite dengan pertamax.
Titik sidak pertama dilakukan di SPBU milik Pertamina di Jalan Transyogi Cibubur, Buperta, Jakarta Timur. Terlihat sejak pukul 09.00 WIB sejumlah Anggota Komisi XII DPR hadir di antaranya Rokhmat Ardiyan, Mukhtarudin, Aqib Ardiansyah, Ratna Juwita, Jalal hingga Nurwayah.
Mereka sidak didampingi oleh perwakilan Dirjen Migas dan Balai Besar Lemigas Kementerian ESDM.
Baca Juga: Masih Ada Potensi Besar, BPK Mau Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina
Sidak ini dilakukan untuk menguji sampel dari pertalite dan pertamax. Kedua jenis BBM itu mengandung RON 90 dan RON 92.
Mereka kemudian mengambil sampel BBM jenis pertalite dengan RON 90 dengan warna hijau terlebih dahulu dari SPBU ini.
"Kita ingin memastikan bahwa RON 92 dan RON 90 benar-benar sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan Lemigas. Makanya ini salah satu pom bensin yang kita sampling, gitu kan. Kita mau cek, kan entar alatnya ada di kantor Lemigas dan selama ini pun aturannya begitu," kata Bambang di lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
BI Benarkan Menkeu Purbaya soal Data Dana Mengendap Pemda di Bank
-
Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Ancam Thrifting di Pasar Senen?
-
Hadir di Indodax dan Bittime, Token Palapa Catatkan Pertumbuhan hingga 543.05%
-
Bongkar Saham PJHB: Prospek, Bisnis, Proyeksi Pendapatan, dan Harga IPO
-
Bakal Denda Importir Pakaian Bekas, Purbaya: Saya Rugi Kasih Makan Orang di Penjara
-
Menkeu Purbaya Sudah Kantongi Nama-nama Mafia Impor Pakaian Bekas, Ini Ancamannya
-
Menkeu Purbaya Tarik Utang Baru Rp28 Triliun
-
Realisasi Investasi ESDM 17,2 M Dolar AS Didominasi Migas
-
SMRA Guyur Dana ke Dua Anak Usaha Senilai Rp 972,31 Miliar
-
Menkeu Purbaya Siapkan Teknologi AI Buat Pantau Praktik Curang Bea Cukai