Suara.com - Pemerintah lewat Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) mengaku sedang melakukan pengujian sampel bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92) dan Shell Super (RON 92).
Hal ini setelah hebohnya isu BBM oplosan setelah dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang mendera PT Pertamina (Persero).
Sampel itu telah diambil Lemigas setelah melakukan inspeksi dadakan (sidak) bersama Komisi XII DPR di wilayah Depok.
"Sekarang lagi diselesaikan. Tunggu aja yang hasil kita ke lapangan kemarin (Sidak BBM SPBU Pertamina Jambore). Pak Menteri minta ke lapangan, kita evaluasi datang, dicek. Kemarin sudah dicek sampai malam. Kan itu dibawa sampelnya ke Lemigas, Lemigas diuji," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Dadan mengaku, pengujian laboratorium itu tidak menunggu waktu yang lama. Dirinya, menyebut, paling cepat hasil pengujian laboratorim itu akan keluar pada hari ini.
"Hari ini keluarnya," jelas Dadan.
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi dadakan (Sidak) ke sejumlah SPBU di kawasan Cibubur, Jakarta Timur dan Depok, Jawa Barat pada Kamis (27/2/2025). Sidak ini dilakukan menyusul kabar adanya oplosan bahan bakar minyak (BBM) pertalite dengan pertamax.
Titik sidak pertama dilakukan di SPBU milik Pertamina di Jalan Transyogi Cibubur, Buperta, Jakarta Timur. Terlihat sejak pukul 09.00 WIB sejumlah Anggota Komisi XII DPR hadir di antaranya Rokhmat Ardiyan, Mukhtarudin, Aqib Ardiansyah, Ratna Juwita, Jalal hingga Nurwayah.
Mereka sidak didampingi oleh perwakilan Dirjen Migas dan Balai Besar Lemigas Kementerian ESDM.
Baca Juga: Masih Ada Potensi Besar, BPK Mau Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina
Sidak ini dilakukan untuk menguji sampel dari pertalite dan pertamax. Kedua jenis BBM itu mengandung RON 90 dan RON 92.
Mereka kemudian mengambil sampel BBM jenis pertalite dengan RON 90 dengan warna hijau terlebih dahulu dari SPBU ini.
"Kita ingin memastikan bahwa RON 92 dan RON 90 benar-benar sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan Lemigas. Makanya ini salah satu pom bensin yang kita sampling, gitu kan. Kita mau cek, kan entar alatnya ada di kantor Lemigas dan selama ini pun aturannya begitu," kata Bambang di lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tebar Kebaikan Sesama, Ribuan Mitra Gojek Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia
-
BRI Siapkan 175 Bus Gratis bagi Pemudik Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar dan Aman
-
Peringatan dari Iran: Harga Minyak Dunia Akan Tembus 200 dolar AS per Barel
-
Kementerian ESDM: Pengujian B50 Diprediksi Rampung Maret Ini
-
DPR Sepakat Tunjuk Friderica Widyasari Sari Jadi Ketua DK OJK
-
PLTS Terapung Karangkates Siap Pasok Listrik 100 Ribu Rumah
-
Fenomena Panic Buying BBM Hantui Daerah-daerah, Apa Pemicu dan Dampaknya?
-
OJK: Pasar Saham Domestik Stabil, Asing Masih Beli
-
PLN Salurkan Sambung Listrik Gratis untuk 2.533 Keluarga Prasejahtera Lewat Donasi Pegawai
-
Menko Pangan: Kopdes Merah Putih Tak Akan Batasi Perkembangan Ritel Modern