Suara.com - Pemerintah lewat Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) mengaku sedang melakukan pengujian sampel bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92) dan Shell Super (RON 92).
Hal ini setelah hebohnya isu BBM oplosan setelah dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang mendera PT Pertamina (Persero).
Sampel itu telah diambil Lemigas setelah melakukan inspeksi dadakan (sidak) bersama Komisi XII DPR di wilayah Depok.
"Sekarang lagi diselesaikan. Tunggu aja yang hasil kita ke lapangan kemarin (Sidak BBM SPBU Pertamina Jambore). Pak Menteri minta ke lapangan, kita evaluasi datang, dicek. Kemarin sudah dicek sampai malam. Kan itu dibawa sampelnya ke Lemigas, Lemigas diuji," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Dadan mengaku, pengujian laboratorium itu tidak menunggu waktu yang lama. Dirinya, menyebut, paling cepat hasil pengujian laboratorim itu akan keluar pada hari ini.
"Hari ini keluarnya," jelas Dadan.
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi dadakan (Sidak) ke sejumlah SPBU di kawasan Cibubur, Jakarta Timur dan Depok, Jawa Barat pada Kamis (27/2/2025). Sidak ini dilakukan menyusul kabar adanya oplosan bahan bakar minyak (BBM) pertalite dengan pertamax.
Titik sidak pertama dilakukan di SPBU milik Pertamina di Jalan Transyogi Cibubur, Buperta, Jakarta Timur. Terlihat sejak pukul 09.00 WIB sejumlah Anggota Komisi XII DPR hadir di antaranya Rokhmat Ardiyan, Mukhtarudin, Aqib Ardiansyah, Ratna Juwita, Jalal hingga Nurwayah.
Mereka sidak didampingi oleh perwakilan Dirjen Migas dan Balai Besar Lemigas Kementerian ESDM.
Baca Juga: Masih Ada Potensi Besar, BPK Mau Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina
Sidak ini dilakukan untuk menguji sampel dari pertalite dan pertamax. Kedua jenis BBM itu mengandung RON 90 dan RON 92.
Mereka kemudian mengambil sampel BBM jenis pertalite dengan RON 90 dengan warna hijau terlebih dahulu dari SPBU ini.
"Kita ingin memastikan bahwa RON 92 dan RON 90 benar-benar sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan Lemigas. Makanya ini salah satu pom bensin yang kita sampling, gitu kan. Kita mau cek, kan entar alatnya ada di kantor Lemigas dan selama ini pun aturannya begitu," kata Bambang di lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter
-
Efek Harga BBM Naik: Kelas Menengah Jadi Korban, Konsumsi Petralite Makin Tinggi
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!
-
Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU
-
IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor