Suara.com - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) tematik Ramadan 2025.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat edukasi Pelindungan Konsumen dalam mengantisipasi risiko fraud dan penipuan dalam transaksi keuangan digital.
"Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi, khususnya selama bulan Ramadhan dan menjelang Idulfitri, yang menjadi momen meningkatnya kegiatan ekonomi, termasuk transaksi sistem pembayaran,"kata Doni dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono menyampaikan, tiga inovasi yang BI lakukan untuk mendukung penguatan pelindungan konsumen nasional. Pertama, dalam upaya menjaga dan melindungi masyarakat, GEBER PK dilakukan dengan lebih masif dan terkoordinasi. Kedua, peluncuran Web Portal Pengaduan Konsumen Bank Indonesia (Web PKBI).
"Web Portal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan konsumen ke Bank Indonesia terkait sistem pembayaran, kegiatan layanan uang serta Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing," katanya.
Melalui platform ini, konsumen dapat memantau progres penyelesaian pengaduan dan berkomunikasi langsung dengan Penyelenggara. Ketiga, BI memfasilitasi collaborative sharing antara Otoritas dan Penyelenggara melalui Forum SIGUNA (Diskusi Regular Pelindungan Konsumen untuk Indonesia) untuk membahas isu pelindungan konsumen beserta mitigasi dan solusinya.
Lebih lanjut, Deputi Gubernur, Doni P. Joewono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, Asosiasi dan mitra industri, serta seluruh pihak terkait lainnya yang telah mendukung upaya bersama ini dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan layanan keuangan.
GEBER PK merupakan sinergi dan kolaborasi antara BI dengan Otoritas serta Kementerian/Lembaga, dan Asosiasi terkait dalam mengimplementasikan edukasi pelindungan konsumen. Hal itu bertujuan untuk mencapai visi bersama yaitu meningkatkan keberdayaan konsumen sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekosistem pelindungan konsumen yang kuat.
Bank Indonesia senantiasa mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk terus menggiatkan program edukasi bagi konsumen sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem pelindungan konsumen nasional yang kuat sehingga berkontribusi positif bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Miris, 57.426 Masyarakat RI Kehilangan Uang Rp 994,3 Miliar dari Transaksi Keuangan Ilegal
Berita Terkait
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Purbaya Tarik Dana SAL Rp 75 T dari Perbankan demi Belanja Pemerintah
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 5,2 Persen, Optimistis 6 Persen di 2026
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Awal Tahun 2026, Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono
-
IHSG Melesat di Awal Perdagangan 2026, Tembus Level 8.676
-
Pemulihan Dipacu, Warga Aceh Segera Tempati Hunian Sementara Berstandar Layak
-
Harga Emas Antam Merosot di Tahun Baru, Hari Ini Dipatok Rp 2.488.000 per Gram
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN