Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) banyak menerima laporan aduan mengenai transaksi keuangan ilegal. Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center telah menerima 57.426 laporan.
Rinciannya, jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 64.219 akun dan yang sudah diblokir sebanyak 28.568 rekening.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa aduan itu membuat nasabah lembaga jasa keuangan merugi.
"Sejauh ini, total kerugian nasabah akibat investasi onlinen mencapai Rp 994,3 miliar. Adapun dana yang diselamatkan mencapai Rp 127 miliar,"kata Frederica dalam video confenrence, Selasa (4/3/2025).
Selain itu, OJK telah memberikan sanksi administratif berupa 35 peringatan tertulis kepada 31 pelaku usaha jasa keuangan dari aspek layanan konsumen.
Lalu, dengan upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak tahun ini hingga 27 Februari telah menerima 720 pengaduan terkait. Terbanyak dari pinjaman online (pinjol) yang sudah ditutup.
"Dari total tersebut, 676 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 104 pengaduan terkait entitas ilegal," imbuhnya.
Lalu, aplikasi portal perlindungan konsumen OJK mencatat 4.472 pengaduan. Sebanyak 1.620 aduan ada di sektor perbankan, 1.643 fintech, 997 perusahaan pembiayaan, dan 149 asuransi.
"Dari 4.472 pengaduan, sebanyak 385 pengaduan berindikasi pelanggaran. Lalu 357 sengketa masuk dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan," tandasnya.
Baca Juga: Kurangi Pemakaian Dollar, BI dan Bank Australia Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal
Tag
Berita Terkait
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak
-
Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini