Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) banyak menerima laporan aduan mengenai transaksi keuangan ilegal. Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center telah menerima 57.426 laporan.
Rinciannya, jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 64.219 akun dan yang sudah diblokir sebanyak 28.568 rekening.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa aduan itu membuat nasabah lembaga jasa keuangan merugi.
"Sejauh ini, total kerugian nasabah akibat investasi onlinen mencapai Rp 994,3 miliar. Adapun dana yang diselamatkan mencapai Rp 127 miliar,"kata Frederica dalam video confenrence, Selasa (4/3/2025).
Selain itu, OJK telah memberikan sanksi administratif berupa 35 peringatan tertulis kepada 31 pelaku usaha jasa keuangan dari aspek layanan konsumen.
Lalu, dengan upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak tahun ini hingga 27 Februari telah menerima 720 pengaduan terkait. Terbanyak dari pinjaman online (pinjol) yang sudah ditutup.
"Dari total tersebut, 676 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 104 pengaduan terkait entitas ilegal," imbuhnya.
Lalu, aplikasi portal perlindungan konsumen OJK mencatat 4.472 pengaduan. Sebanyak 1.620 aduan ada di sektor perbankan, 1.643 fintech, 997 perusahaan pembiayaan, dan 149 asuransi.
"Dari 4.472 pengaduan, sebanyak 385 pengaduan berindikasi pelanggaran. Lalu 357 sengketa masuk dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan," tandasnya.
Baca Juga: Kurangi Pemakaian Dollar, BI dan Bank Australia Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Purbaya Yakin Ekonomi RI Tumbuh 5,6% di Q1 2026 Berkat Stimulus Ekonomi Rp 911 M
-
Purbaya Sebut Rating Moody's Offside, Klaim Ekonomi RI Akan Ekspansif hingga 2031
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah