Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mendapatkan hadiah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) berupa lahan perkebunan kelapa sawit seluas 221 ribu hektare.
Hal ini setelah, Kejagung menyerahkan lahan tersebut ke Menteri BUMN, lewat penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri BUMN.
Lahan tersebut akan diserahkan pengelolaannya oleh PT Agrimas Palma Nusantara (Persero) atau APN. APN merupakan, BUMN yang sebelumnya PT Indra Karya (Persero).
Namun sayangnya, para pejabat yang tidak berbicara sepatah kata, Erick Thohir beserta ST Burhanuddin langsung keluar dari tempat acara setalah melakukan penandatanganan.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah menjelaskan, lahan perkebunan sawit tersebut berada di Provinsi Riau. Lahan sawit yang diberikan merupakan hasil sitaan dari 9 perusahaan yang tergabung dalam PT Duta Palma Group.
"Ini menyangkut adanya barang bukti kebun sawit yang cukup luas dan produktivitasnya juga sudah cukup lama berlangsung. Ini posisi ada di Kabupaten Indra Girihulu, dimana tersangkanya adalah korporasi," ujarnya dalam konferensi BUMN di Gedung Danareksa Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dalam hal ini, Febrie menyebut, Kejagung memiliki keterbatasan dalam mengelola barang bukti dalam dugaan kasus korupsi kegiatan perkebunan sawit PT Duta Palma.
Maka dari itu, Kejagung menitipkan lahan tersebut untuk dikelola dan diolah agar bisa mendapatkan nilai tambah.
"Karena di sini ada tenaga kerja yang cukup banyak, ada potensi kebun yang harus terus terjaga, dan di sini juga ada kontrak-kontrak hak dan kewajiban dalam kualifikasi bisnis yang tidak harus terputus," ucap dia.
Baca Juga: BTN Buka Pendaftaran Mudik Gratis
Menurut Febrie, kondisi lahan perkebunan sawit tersebut dalam siap untuk diolah. Maka dari itu, ke depannya Kejagung akan terus berkoordinasi dengan Pihak APN untuk pengelolaan perkebunan sawi tersebut.
"Oleh karena itu, kejaksaan sejak awal sudah memohon kepada BUMN, kiranya dapat ini dikelola. Nah bagaimana teknisnya, itu nanti dibahas kembali oleh tim teknis. Kondisi barang bukti yang diserahkan ini dalam keadaan baik, dan ini merupakan hasil dari koordinasi dan upaya serius kejaksaan dan didukung oleh kementrian terkait, pihak-pihak terkait, termasuk yang terakhir dari Satgas Penertipan Kawasan Hutan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah