Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mendapatkan hadiah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) berupa lahan perkebunan kelapa sawit seluas 221 ribu hektare.
Hal ini setelah, Kejagung menyerahkan lahan tersebut ke Menteri BUMN, lewat penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri BUMN.
Lahan tersebut akan diserahkan pengelolaannya oleh PT Agrimas Palma Nusantara (Persero) atau APN. APN merupakan, BUMN yang sebelumnya PT Indra Karya (Persero).
Namun sayangnya, para pejabat yang tidak berbicara sepatah kata, Erick Thohir beserta ST Burhanuddin langsung keluar dari tempat acara setalah melakukan penandatanganan.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah menjelaskan, lahan perkebunan sawit tersebut berada di Provinsi Riau. Lahan sawit yang diberikan merupakan hasil sitaan dari 9 perusahaan yang tergabung dalam PT Duta Palma Group.
"Ini menyangkut adanya barang bukti kebun sawit yang cukup luas dan produktivitasnya juga sudah cukup lama berlangsung. Ini posisi ada di Kabupaten Indra Girihulu, dimana tersangkanya adalah korporasi," ujarnya dalam konferensi BUMN di Gedung Danareksa Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dalam hal ini, Febrie menyebut, Kejagung memiliki keterbatasan dalam mengelola barang bukti dalam dugaan kasus korupsi kegiatan perkebunan sawit PT Duta Palma.
Maka dari itu, Kejagung menitipkan lahan tersebut untuk dikelola dan diolah agar bisa mendapatkan nilai tambah.
"Karena di sini ada tenaga kerja yang cukup banyak, ada potensi kebun yang harus terus terjaga, dan di sini juga ada kontrak-kontrak hak dan kewajiban dalam kualifikasi bisnis yang tidak harus terputus," ucap dia.
Baca Juga: BTN Buka Pendaftaran Mudik Gratis
Menurut Febrie, kondisi lahan perkebunan sawit tersebut dalam siap untuk diolah. Maka dari itu, ke depannya Kejagung akan terus berkoordinasi dengan Pihak APN untuk pengelolaan perkebunan sawi tersebut.
"Oleh karena itu, kejaksaan sejak awal sudah memohon kepada BUMN, kiranya dapat ini dikelola. Nah bagaimana teknisnya, itu nanti dibahas kembali oleh tim teknis. Kondisi barang bukti yang diserahkan ini dalam keadaan baik, dan ini merupakan hasil dari koordinasi dan upaya serius kejaksaan dan didukung oleh kementrian terkait, pihak-pihak terkait, termasuk yang terakhir dari Satgas Penertipan Kawasan Hutan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
-
Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura