Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mendapatkan hadiah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) berupa lahan perkebunan kelapa sawit seluas 221 ribu hektare.
Hal ini setelah, Kejagung menyerahkan lahan tersebut ke Menteri BUMN, lewat penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri BUMN.
Lahan tersebut akan diserahkan pengelolaannya oleh PT Agrimas Palma Nusantara (Persero) atau APN. APN merupakan, BUMN yang sebelumnya PT Indra Karya (Persero).
Namun sayangnya, para pejabat yang tidak berbicara sepatah kata, Erick Thohir beserta ST Burhanuddin langsung keluar dari tempat acara setalah melakukan penandatanganan.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah menjelaskan, lahan perkebunan sawit tersebut berada di Provinsi Riau. Lahan sawit yang diberikan merupakan hasil sitaan dari 9 perusahaan yang tergabung dalam PT Duta Palma Group.
"Ini menyangkut adanya barang bukti kebun sawit yang cukup luas dan produktivitasnya juga sudah cukup lama berlangsung. Ini posisi ada di Kabupaten Indra Girihulu, dimana tersangkanya adalah korporasi," ujarnya dalam konferensi BUMN di Gedung Danareksa Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dalam hal ini, Febrie menyebut, Kejagung memiliki keterbatasan dalam mengelola barang bukti dalam dugaan kasus korupsi kegiatan perkebunan sawit PT Duta Palma.
Maka dari itu, Kejagung menitipkan lahan tersebut untuk dikelola dan diolah agar bisa mendapatkan nilai tambah.
"Karena di sini ada tenaga kerja yang cukup banyak, ada potensi kebun yang harus terus terjaga, dan di sini juga ada kontrak-kontrak hak dan kewajiban dalam kualifikasi bisnis yang tidak harus terputus," ucap dia.
Baca Juga: BTN Buka Pendaftaran Mudik Gratis
Menurut Febrie, kondisi lahan perkebunan sawit tersebut dalam siap untuk diolah. Maka dari itu, ke depannya Kejagung akan terus berkoordinasi dengan Pihak APN untuk pengelolaan perkebunan sawi tersebut.
"Oleh karena itu, kejaksaan sejak awal sudah memohon kepada BUMN, kiranya dapat ini dikelola. Nah bagaimana teknisnya, itu nanti dibahas kembali oleh tim teknis. Kondisi barang bukti yang diserahkan ini dalam keadaan baik, dan ini merupakan hasil dari koordinasi dan upaya serius kejaksaan dan didukung oleh kementrian terkait, pihak-pihak terkait, termasuk yang terakhir dari Satgas Penertipan Kawasan Hutan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
BEI Pasrah Bareskrim Telusuri Praktik Goreng Saham
-
Danantara Berpeluang Genggam Paling Banyak 30% Saham BEI
-
OJK Keluarkan 8 Aksi Reformasi BEI
-
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Emas Dunia Diproyeksi Koreksi
-
Harga Emas Stabil Hari Ini, Valuasi Alternatif Antam di Bawah 3 Jutaan
-
Profil PT Darma Henwa Tbk (DEWA), Emiten Kontraktor Tambang Grup Bakrie
-
Beda Emerging Market dan Frontier MSCI, Sinyal Bahaya Bagi Pasar Modal
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok