Suara.com - Berbagai kegiatan menarik dan bermanfaat dapat dilakukan menunggu waktu buka puasa.
Seperti olahraga ringan, jalan-jalan santai atau sekadar duduk bersantai menikmati suasana sore.
Kegiatan seru lain yang dapat dilakukan adalah bermain game di DANAPoly yang tersedia di aplikasi DANA.
Di bulan Ramadan 2025, DANA menghadirkan promo seru bertajuk DANAPoly NGABUBURICH!
Promo seru ini membuka peluang untuk mendapatkan total Saldo DANA senilai Rp 850 juta dan Samsung S25.
Permainan ini dirancang untuk mengisi waktu menjelang buka puasa.
DANAPoly bisa kamu mainkan menggunakan DANA Points yang dikumpulkan saat melakukan transaksi di DANA.
Untuk setiap memutar dadu, kamu membutuhkan 20 DANA Points.
DANA juga menyediakan opsi pembelian DANA Points melalui fitur DANA Deals jika ingin peluang menang besar.
Cara mengumpulkan poin dapat kamu dilihat langsung di situs resmi DANA atau pada halaman promo di aplikasi.
Hadiah dibagi dalam tiga kategori utama, yaitu:
- Daily Winner
DANA membagikan total hadiah Rp 108 juta setiap hari selama periode ini.
Pengumuman pemenang dilakukan setiap hari (H+1) melalui halaman DANA Points dan Instagram Story resmi @dana.id.
Kamu bisa menang lebih dari sekali selama periode ini, asalkan terus aktif bermain.
- All Time Winner
Hadiah yang ditawarkan total Rp 65 juta dan bonus Samsung S25 bagi pengguna yang mampu menyelesaikan minimal 20.000 lap di DANAPoly.
Pengumuman pemenang akan dilakukan paling lambat pada 28 Maret 2025.
- Most Misi Ramadan
Kategori ini mengapresiasi pengguna yang paling banyak menyelesaikan Misi Ramadan di DANAPoly.
Dengan total hadiah mencapai Rp 17,5 juta, para pengguna ditantang untuk menyelesaikan berbagai misi yang dihadirkan.
Cara Bermain DANAPoly
Permainan ini memiliki 9 jenis kotak, dimana masing-masing dengan fungsi unik. Beberapa di antaranya adalah:
- START: Titik awal dan akhir setiap lap. Satu lap dihitung saat Anda kembali ke kotak ini.
- MISI RAMADAN: Kotak ini memberikan tantangan khusus yang, jika diselesaikan, menambah poin atau keuntungan lain.
- Kotak lainnya seperti “Hadiah” atau “Bonus” juga menawarkan kejutan menarik.
- Setiap putaran dimulai dengan melempar dadu virtual setelah menukar 20 DANA Points.
Pemain akan berpindah sesuai angka dadu dan mendapatkan reward berdasarkan kotak yang didapat.
Semakin banyak lap yang diselesaikan maka skor semakin tinggi.
Ini akan menjadi penentu kemenangan di kategori All Time Winner.
Syarat dan Ketentuan
Agar kamu tidak kehilangan kesempatan, berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan:
- Pemenang wajib memberikan data identitas (KTP/SIM/Paspor) dan NPWP (jika ada) dalam waktu 2 hari kerja setelah dihubungi.
- Jika tidak ada respons dalam 14 hari kerja, hadiah akan hangus.
- Pajak hadiah ditanggung pemenang, sedangkan ongkos kirim ditanggung DANA (estimasi pengiriman 30 hari kerja).
- Hadiah fisik hanya bisa ditukar jika rusak, dengan melampirkan bukti video unboxing.
- DANA berhak membatalkan kemenangan jika terdeteksi kecurangan atau pelanggaran aturan.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
82 Orang Diperiksa dalam Kasus PT DSI, Ada Dude Herlino dan Alyssa Soebandono
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China