Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta agar pemerintah Indonesia menyampaikan nota protes ke PBB untuk memberikan sanksi tegas kepada negara Zionis Israel.
Hal ini disampaikan Sultan menyusul serangan masif Zionis Israel terhadap warga Palestina di jalur Gaza di tengah masa gencatan senjata Selasa kemarin.
Dilaporkan Al Jazeera, Lebih dari 400 orang tewas usai Israel menggempur habis-habisan Jalur Gaza, Palestina, pada Selasa (18/3). Kementerian Kesehatan di Gaza melaporkan 404 orang tewas dalam serangan Israel.
"Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan secara kejam tidak bisa dibenarkan di belahan bumi manapun. Pembantaian terhadap masyarakat Gaza saat ini sangat memilukan hati umat Islam yang sedang melakukan ibadah puasa Ramadhan," ujar Sultan ditulis Rabu (19/3/2025).
Sultan mengatakan rezim Zionis Israel telah ingkar terhadap kesepakatan gencatan senjata bersama Hamas di Gaza. Dan mereka secara sengaja membunuh ratusan anak dan wanita yang tidak berdosa.
"Saya kira kejahatan kemanusiaan yang mengarah pada genosida ini harus dikutuk dan dimintai pertanggungjawaban di pengadilan internasional. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia perlu bersikap untuk mendesak Internasional crime court (ICC) segera menangkap dan mengadili PM Israel Benyamin Netanyahu," tegasnya.
Lebih lanjut Sultan berharap agar Dewan Keamanan Perserikatan bangsa-bangsa (DK PBB) harus diperingatkan untuk memberikan tindakan dan saksi tegas kepada Israel.
"PBB harus memberikan sanksi tegas kepada Israel dengan meminta semua negara untuk melakukan embargo ekonomi khususnya dalam jual beli senjata dengan negara Zionis tersebut", tutupnya.
Gencatan senjata, sebuah istilah yang seringkali menghiasi tajuk berita di tengah konflik bersenjata, merupakan sebuah perjanjian formal antara pihak-pihak yang bertikai untuk menghentikan sementara aksi kekerasan.
Baca Juga: Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Rusia dan Ukraina Saling Serang Usai Kesepakatan Awal!
Lebih dari sekadar jeda dalam pertempuran, gencatan senjata dapat menjadi momen krusial yang membuka jalan bagi dialog, negosiasi, dan bahkan perdamaian yang berkelanjutan.
Namun, efektivitas dan durabilitas gencatan senjata sangat bergantung pada niat baik, kepercayaan, dan komitmen dari semua pihak yang terlibat.
Secara definisi, gencatan senjata adalah kesepakatan yang disetujui oleh pihak-pihak yang berperang untuk menghentikan permusuhan untuk jangka waktu tertentu.
Gencatan senjata bisa bersifat lokal dan terbatas, hanya mencakup wilayah geografis tertentu atau jenis senjata tertentu, atau bisa juga bersifat nasional dan komprehensif, menghentikan semua bentuk kekerasan di seluruh wilayah konflik.
Durasi gencatan senjata pun bervariasi, mulai dari beberapa jam untuk tujuan kemanusiaan, hingga berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun dalam upaya mencari solusi politik. Tujuan utama dari gencatan senjata sangat beragam.
Dalam konteks kemanusiaan, gencatan senjata seringkali digunakan untuk memungkinkan bantuan kemanusiaan menjangkau warga sipil yang membutuhkan, mengevakuasi korban luka, atau memberikan waktu bagi masyarakat untuk menguburkan jenazah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar