Suara.com - GoPay mempunyai fitur Tarik Tunai untuk memudahkan pengguna dalam bertransaksi. Fitur ini yang dapat digunakan oleh pengguna GoPay Plus untuk melakukan tarik tunai saldo GoPay/GoPay Tabungan tanpa kartu melalui ATM BCA.
Untuk menggunakan fitur ini, pengguna harus mengetahui beberapa ketentuan. Di antaranya jumlah minimum dan maksimum penarikan.
Selain itu ada juga biaya administrasi. Untuk penarikan, minimal sebesar Rp50.000 dan maksimal penarikan sebesar Rp1.200.000 per transaksi.
Terdapat juga biaya admin sebesar Rp5.000 setiap kali melakukan penarikan.
Kode transaksi:
Melansir Antara, saat melakukan tarik tunai, pengguna akan menerima kode transaksi dan ID pelanggan yang diperlukan untuk penarikan di ATM BCA.
Penting untuk dicatat bahwa kode transaksi hanya berlaku selama satu jam. Jika kode salah dimasukkan sebanyak tiga kali, pengguna harus memulai proses dari awal.
Demi keamanan, jangan pernah membagikan kode transaksi ini kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai perwakilan dari Gojek atau GoPay.
Bukti transaksi:
Baca Juga: Event GoPay Cashback Buat Harbolnas: Jangan Sampai Ketinggalan Promo Menarik!
Berbeda dengan transaksi menggunakan kartu, tarik tunai tanpa kartu tidak akan memberikan bukti transaksi berupa struk dari ATM. Bukti transaksi hanya dapat dilihat melalui riwayat transaksi di aplikasi GoPay.
Cara tarik tunai saldo GoPay
- Buka aplikasi GoPay
- Buka menu Transfer
- Pilih Tarik Tunai
- Pilih atau masukkan nominal tarik tunai yang diinginkan,
- Klik lanjut
- Konfirmasi nominal
- Periksa nominal yang telah dimasukkan pada halaman konfirmasi
- Klik lanjut
- Masukkan PIN GoPay
- Dapatkan kode transaksi
Setelah konfirmasi, Anda akan mendapatkan kode transaksi dan ID pelanggan yang diperlukan untuk penarikan tunai di ATM BCA.
- Kunjungi ATM BCA terdekat
- Pilih fitur transaksi tanpa kartu pada mesin ATM
- Masukan ID pelanggan dan kode transaksi yang sudah didapatkan
- Lakukan penarikan saldo.
Diketahui, GoPay adalah anak perusahaan dari Gojek yang bergerak di bidang teknologi finansial.
Aplikasi GoPay yang disiapkan untuk menjangkau semua ini hadir dengan ukuran ringan sehingga dapat diunduh di berbagai jenis smartphone.
Selain itu, aplikasi GoPay memiliki tampilan yang jelas dan ringkas sehingga mudah digunakan dan dipahami oleh siapapun.
Tag
Berita Terkait
-
eSIM SIMPATI GoPay dan Telkomsel Wallet Permudah Hidup Digital Kamu!
-
Belanja di Jepang Kini Bisa Bayar dengan QRIS GoPay
-
GoPay Himpun Dana Zakat dan Donasi Rp 129 Miliar Sepanjang 2024
-
Promo McDonalds GoPay Payday: Cashback 50 Persen Plus Paket Super Special Rp50 Ribu!
-
Mau Transfer Gratis? GoPay Hadirkan Fitur Transfer ke Bank dan E-wallet Lainnya Tanpa Biaya Admin
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!