Suara.com - Berikut ini merupakan cara meminjam saldo DANA tanpa bunga dan verifikasi kartu tanda penduduk atau KTP.
DANA merupakan dompet digital atau e-wallet yang membantu para pengguna melakukan berbagai transaksi keuangan digital secara praktis dan aman.
DANA pertama kali diluncurkan pada tahun 2018 dan telah menjadi salah satu platform pembayaran digital terpopuler di Indonesia hingga saat ini.
Sebagai salah satu dompet digital yang populer di Indonesia, tidak heran bila banyak orang yang menggunakan aplikasi ini.
Pengguna bisa mengirim uang ke sesama pengguna DANA atau ke rekening bank dengan mudah tanpa ada bunga dan verifikasi KTP.
Berikut langkah praktis menggunakan fitur "Minta Uang" yang bisa dicoba:
1. Pastikan Aplikasi DANA Terpasang
Unduh atau perbarui aplikasi DANA ke versi terbaru melalui Google Play Store atau App Store. Anda tidak perlu akun Premium (yang memerlukan KTP) untuk menggunakan fitur ini, cukup akun dasar.
2. Buka Fitur "Minta Uang"
Buka aplikasi DANA dan masuk dengan nomor ponsel Anda. Di halaman utama, cari menu "Minta" atau "Request" (biasanya ada ikon amplop atau opsi di bagian bawah).
3. Masukkan Nominal
Klik "Set Amount" atau "Tetapkan Jumlah", lalu masukkan nominal saldo yang Anda inginkan (misalnya Rp50.000 atau lebih, tergantung kebutuhan).
4. Tekan "Lanjutkan"
Anda bisa melewati opsi catatan jika tidak perlu menambahkan pesan.
5. Bagikan Permintaan
Berita Terkait
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
Dana MBG Mengalir ke Daerah, BGN Libatkan Intel Kejaksaan Perkuat Pengawasan
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Bagaimana Nasib Haji 2026?
-
Purbaya Pamer Efek Suntikan Dana Rp 200 T ke Prabowo, Klaim Ekonomi Tumbuh
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat