Suara.com - Berikut ini merupakan cara meminjam saldo DANA tanpa bunga dan verifikasi kartu tanda penduduk atau KTP.
DANA merupakan dompet digital atau e-wallet yang membantu para pengguna melakukan berbagai transaksi keuangan digital secara praktis dan aman.
DANA pertama kali diluncurkan pada tahun 2018 dan telah menjadi salah satu platform pembayaran digital terpopuler di Indonesia hingga saat ini.
Sebagai salah satu dompet digital yang populer di Indonesia, tidak heran bila banyak orang yang menggunakan aplikasi ini.
Pengguna bisa mengirim uang ke sesama pengguna DANA atau ke rekening bank dengan mudah tanpa ada bunga dan verifikasi KTP.
Berikut langkah praktis menggunakan fitur "Minta Uang" yang bisa dicoba:
1. Pastikan Aplikasi DANA Terpasang
Unduh atau perbarui aplikasi DANA ke versi terbaru melalui Google Play Store atau App Store. Anda tidak perlu akun Premium (yang memerlukan KTP) untuk menggunakan fitur ini, cukup akun dasar.
2. Buka Fitur "Minta Uang"
Buka aplikasi DANA dan masuk dengan nomor ponsel Anda. Di halaman utama, cari menu "Minta" atau "Request" (biasanya ada ikon amplop atau opsi di bagian bawah).
3. Masukkan Nominal
Klik "Set Amount" atau "Tetapkan Jumlah", lalu masukkan nominal saldo yang Anda inginkan (misalnya Rp50.000 atau lebih, tergantung kebutuhan).
4. Tekan "Lanjutkan"
Anda bisa melewati opsi catatan jika tidak perlu menambahkan pesan.
5. Bagikan Permintaan
Berita Terkait
-
Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya