Suara.com - Sebuah akun Facebook berbentuk halaman bernama "Program Bantuan Bedah Rumah BSPS 2025” membagikan postingan mengenai pendaftaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025.
Dalam postingannya, akun FB tersebut menyebut bahwa pendaftaran program BSPS 2025 bisa melalui link atau tautan yang mereka bagikan.
"Pendaftaran Mendaftar di link resmi pemerintah yang sudah kami sediakan Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) tahun 2025 dapat diwujudkan melalui berbagai upaya, seperti pendaftaran, pengumpulan berkas, dan pengajuan anggaran," tulis akun itu.
Mereka lalu menyertakan link atau tautan untuk diklik agar bisa mendaftar dan mendapat bantuan program BSPS 2025.
Setelah mengisi formulir pendaftaran melalui link yang disebar itu, maka calon penerima program BSPS 2025 tinggal menunggu pengumuman dan hasil seleksi.
Berikut keterangan yang ada di akun FB "Program Bantuan Bedah Rumah BSPS 2025”:
- Pemerintah kota mengajukan anggaran untuk program bedah rumah ke APBD
- Kementerian PUPR menyalurkan dana senilai Rp30 juta per rumah
- Dana tersebut terbagi menjadi Rp27,5 juta untuk membeli bahan bangunan, sedangkan sisanya Rp2,5 juta untuk upah tukang
Lalu benarkah informasi tersebut?
Dikutip dari website turnbackhoax.id, tautan yang beralamat di https://daftar-sekarang.app-uy.com/ry bukanlah laman resmi untuk mendaftar resmi Program BSPS tahun 2025.
Baca Juga: Link Dana Kaget Hari Ini Masih Aktif! Klaim Saldo DANA Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan!
Saat tautan itu diklik, muncul fitur pendaftaran berisi kolom untuk memasukkan nama lengkap, nomor Telegram, tempat tanggal lahir dan alamat. Permintaan data pribadi tersebut dapat berisiko bagi pengguna.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 13/PRT/M/2016 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, calon penerima program BSPS 2025 ditetapkan atas usulan desa atau kelurahan.
Cara Mendaftar BSPS
Berikut adalah cara mendaftar program BSPS:
1. Mengunjungi Kantor Desa atau Kelurahan
Pertama anda mendatangi kantor desa atau kelurahan di tempat tinggal anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program BSPS. Petugas nanti akan membantu dalam proses pendaftaran.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran
Di kantor desa atau kelurahan, anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran. Formulir ini berisi data pribadi, alamat, serta informasi mengenai kondisi rumah yang akan direnovasi. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar.
Berita Terkait
-
Link Dana Kaget Hari Ini Masih Aktif! Klaim Saldo DANA Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan!
-
Rebutan Saldo Gratis Jelang Mudik Lebaran! Ini Link DANA Kaget 26 Maret 2025
-
Saldo DANA Gratis dan DANA Kaget Hari Ini: Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
-
Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim agar Saldo Tambah Gendut
-
Jangan Tertipu! Ini Cara Membedakan Link DANA Kaget Asli dan Palsu
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Perusahaan Asal China Kantongi Kontrak Rp15 Triliun, Klaim Mau Jadi Raja Alat Berat Tambang RI
-
Penguatan Rupiah Paling Moncer di Asia
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
Bos KFC Ungkap Nasib Usahanya di RI
-
Dari Buku Lahir Harapan, Anak TBM Kolong Ciputat Gembira Bersama PNM Peduli
-
Bahlil Sindir Menkeu Purbaya soal Subsidi LPG 3Kg: Mungkin Menterinya Salah Baca Data Itu!
-
Rapat Paripurna Sepakat RUU P2SK Jadi Usulan DPR
-
Setelah Dua Hari Anjlok, Akhirnya IHSG Menghijau Didorong Penguatan Rupiah
-
Profit BUMN Bisa Jadi Modal untuk Investasi di Sektor Energi Terbarukan
-
Kandungan Etanol Bikin Vivo dan BP Gagal Beli BBM Pertamina, Patra Niaga: Sudah Lazim