3. Menyerahkan Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, KK, surat keterangan tidak mampu, serta dokumen lainnya yang diperlukan.
4. Verifikasi Data dan Survey Lapangan
Setelah pendaftaran Anda diterima, petugas dari pemerintah desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi data dan survey lapangan untuk menilai kondisi rumah yang diajukan. Pemerintah akan memastikan bahwa rumah Anda memenuhi kriteria untuk menerima bantuan BSPS, yaitu rumah yang tidak layak huni atau memerlukan renovasi.
5. Pengumuman Hasil Seleksi
Jika rumah Anda memenuhi kriteria dan Anda terpilih untuk mendapatkan bantuan BSPS, pemerintah akan mengumumkan nama-nama penerima bantuan. Biasanya, pengumuman dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan. Anda juga akan diberikan informasi mengenai besaran bantuan yang akan diterima.
6. Penggunaan Dana Bantuan
Bantuan BSPS diberikan dalam bentuk dana stimulan yang dapat digunakan untuk renovasi atau pembangunan rumah. Anda harus menggunakan dana tersebut sesuai dengan perencanaan yang telah disetujui dan memastikan bahwa pengerjaan renovasi dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dokumen untuk Pendaftaran BSPS
Calon penerima bantuan BSPS perlu menyiapkan beberapa dokumen antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa tempat tinggal
- Surat Pernyataan Tidak Menerima Bantuan Perumahan Lain
- Fotokopi Sertifikat Tanah atau Surat Keterangan Tanah (jika ada)
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berisi rincian anggaran untuk renovasi atau pembangunan rumah
- Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa rumah yang dimiliki membutuhkan renovasi atau perbaikan
- Dokumen yang diperlukan bisa bervariasi tergantung pada ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah. Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa persyaratan lengkap di kantor desa atau kelurahan setempat.
Berita Terkait
-
Link Dana Kaget Hari Ini Masih Aktif! Klaim Saldo DANA Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan!
-
Rebutan Saldo Gratis Jelang Mudik Lebaran! Ini Link DANA Kaget 26 Maret 2025
-
Saldo DANA Gratis dan DANA Kaget Hari Ini: Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
-
Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim agar Saldo Tambah Gendut
-
Jangan Tertipu! Ini Cara Membedakan Link DANA Kaget Asli dan Palsu
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026