3. Menyerahkan Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, KK, surat keterangan tidak mampu, serta dokumen lainnya yang diperlukan.
4. Verifikasi Data dan Survey Lapangan
Setelah pendaftaran Anda diterima, petugas dari pemerintah desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi data dan survey lapangan untuk menilai kondisi rumah yang diajukan. Pemerintah akan memastikan bahwa rumah Anda memenuhi kriteria untuk menerima bantuan BSPS, yaitu rumah yang tidak layak huni atau memerlukan renovasi.
5. Pengumuman Hasil Seleksi
Jika rumah Anda memenuhi kriteria dan Anda terpilih untuk mendapatkan bantuan BSPS, pemerintah akan mengumumkan nama-nama penerima bantuan. Biasanya, pengumuman dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan. Anda juga akan diberikan informasi mengenai besaran bantuan yang akan diterima.
6. Penggunaan Dana Bantuan
Bantuan BSPS diberikan dalam bentuk dana stimulan yang dapat digunakan untuk renovasi atau pembangunan rumah. Anda harus menggunakan dana tersebut sesuai dengan perencanaan yang telah disetujui dan memastikan bahwa pengerjaan renovasi dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dokumen untuk Pendaftaran BSPS
Calon penerima bantuan BSPS perlu menyiapkan beberapa dokumen antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa tempat tinggal
- Surat Pernyataan Tidak Menerima Bantuan Perumahan Lain
- Fotokopi Sertifikat Tanah atau Surat Keterangan Tanah (jika ada)
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berisi rincian anggaran untuk renovasi atau pembangunan rumah
- Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa rumah yang dimiliki membutuhkan renovasi atau perbaikan
- Dokumen yang diperlukan bisa bervariasi tergantung pada ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah. Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa persyaratan lengkap di kantor desa atau kelurahan setempat.
Berita Terkait
-
Link Dana Kaget Hari Ini Masih Aktif! Klaim Saldo DANA Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan!
-
Rebutan Saldo Gratis Jelang Mudik Lebaran! Ini Link DANA Kaget 26 Maret 2025
-
Saldo DANA Gratis dan DANA Kaget Hari Ini: Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
-
Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim agar Saldo Tambah Gendut
-
Jangan Tertipu! Ini Cara Membedakan Link DANA Kaget Asli dan Palsu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa