4. Klik "Info sertifikat".
5. BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikan yang Anda cari.
Cek Sertifikat Tanah Melalui Situs BPN
Cek sertifikat tanah dan rumah online juga bisa dilakukan melalui situs BPN. Cara ini praktis, karena tidak perlu mengunduh aplikasi terlebih dahulu. Berikut cara cek sertifikat taah melalui itus BPN:
1. Akses situs www.atrbpn.go.id melalui browser.
2. klik opsi ‘Publikasi’ dan pilih menu ‘Pengecekan berkas’.
3. Lengkapi data-data yang ingin dicari pada kolom yang telah disediakan. Setelah semua kolom terisi, klik ‘Cari berkas’.
4. Data sertifikat sekaligus info kepemilikannya akan muncul setelah itu.
Nilai -Nilai Penting SHM
Semua orang harus tahu nilai-nilai penting SHM. Berikut beberapa nilai penting SHM untuk Anda ketahui.
1. SHM merupakan bukti kepemilikan penting yang menunjukkan bahwa seseorang atau entitas memiliki hak kepemilikan resmi dan sah atas tanah dan bangunan tertentu.
2. SHM juga memberikan perlindungan hukum terhadap kemungkinan terjadi klaim atau tuntutan tidak sah terhadap tanah dan bangunan milik Anda.
3. Berfungsi untuk menjaga ketertiban dalam administrasi pertanahan, meminimalkan potensi sengketa antar pmemilik tanah.
4. Menjadi dasar perhitungan dan pemungutan pajak property dan retribusi pertanahan, sertifikat memungkinkan penerimaan pajak dan retribusi yang sah yang dapat digunakan Kembali untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Skandal Pagar Laut: Polri Usut Korupsi di PIK 2, Bekasi, dan Deli Serdang! Siapa Selanjutnya?
-
Cek Fakta: Sertifikat Elektronik Cara Mafia Ambil Tanah Masyarakat
-
Investigasi Kasus Pagar Laut Rampung, Siapa Saja Oknum Pegawai ATR/BPN yang Terlibat?
-
Pemilik Pagar Laut Bekasi Minta Maaf, Aguan Kapan?
-
Periksa Kades Kohod Soal Dugaan Pemalsuan Ratusan SHGB dan SHM di Lokasi Pagar Laut, Bareskrim Dapat Informasi Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut