Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidium) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, mengaku telah memerika Kepala Desa Kohod, Arsin. Arsin diperiksa terkait dugaan pemalsuan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di pesisir Desa Kohod, Tanggerang, Banten.
“Sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa,” kata Djihandhani, di Bareskrim Polri, Senin (10/2/2025).
Djuhandhani mengatakan, pihaknya juga bakal melakukan gelar perkara jika pemeriksaan terhadap para saksi telah selesai dilakukan.
Saat ini, total sudah ada 44 orang saksi yang diperiksa terkait perkara dugaan pemalsuan sertifikat yang telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu.
“Kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Arsin, lanjut Djuhandhani, pihaknya mendapatkan pengakuan soal modus operandi dalam perkara ini.
Dalam menerbitkan SHGB dan SHM kata dia, oknum tersebut menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
“Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” ujarnya.
Saat disingggung terkait pihak yang membantu merupakan pihak dari kantor pertanahan Kabupaten Tangerang, Djihandhani menampik. Saat ini dirinya masih fokus dengan pemeriksaan terhadap Arsin selaku Kepala Desa Kohod.
Baca Juga: KKP Usut Tuntas Pagar Laut Ilegal di Tangerang, Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan Telah Diperiksa
“Kita belum berkembang sampai situ (orang kantor pertahanan) kita awali dari awal, dari ujung ujungnya akan kita ketahui bahwa terbitnya itu berawal dari surat dari Kepala Desa,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Julia Santoso Laporkan Dirtipidter Mabes Polri ke Presiden
-
Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan, Rugikan Negara Rp64 Miliar
-
Heboh! Warga Bekasi Digusur Padahal Punya SHM, Keamanan Sertifikat Dipertanyakan!
-
Bareskrim Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kredit Macet 2 Perusahaan Berujung Kerugian Negara Ratusan Miliar
-
KKP Usut Tuntas Pagar Laut Ilegal di Tangerang, Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan Telah Diperiksa
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!