Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidium) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, mengaku telah memerika Kepala Desa Kohod, Arsin. Arsin diperiksa terkait dugaan pemalsuan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di pesisir Desa Kohod, Tanggerang, Banten.
“Sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa,” kata Djihandhani, di Bareskrim Polri, Senin (10/2/2025).
Djuhandhani mengatakan, pihaknya juga bakal melakukan gelar perkara jika pemeriksaan terhadap para saksi telah selesai dilakukan.
Saat ini, total sudah ada 44 orang saksi yang diperiksa terkait perkara dugaan pemalsuan sertifikat yang telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu.
“Kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Arsin, lanjut Djuhandhani, pihaknya mendapatkan pengakuan soal modus operandi dalam perkara ini.
Dalam menerbitkan SHGB dan SHM kata dia, oknum tersebut menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
“Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” ujarnya.
Saat disingggung terkait pihak yang membantu merupakan pihak dari kantor pertanahan Kabupaten Tangerang, Djihandhani menampik. Saat ini dirinya masih fokus dengan pemeriksaan terhadap Arsin selaku Kepala Desa Kohod.
Baca Juga: KKP Usut Tuntas Pagar Laut Ilegal di Tangerang, Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan Telah Diperiksa
“Kita belum berkembang sampai situ (orang kantor pertahanan) kita awali dari awal, dari ujung ujungnya akan kita ketahui bahwa terbitnya itu berawal dari surat dari Kepala Desa,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Julia Santoso Laporkan Dirtipidter Mabes Polri ke Presiden
-
Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan, Rugikan Negara Rp64 Miliar
-
Heboh! Warga Bekasi Digusur Padahal Punya SHM, Keamanan Sertifikat Dipertanyakan!
-
Bareskrim Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kredit Macet 2 Perusahaan Berujung Kerugian Negara Ratusan Miliar
-
KKP Usut Tuntas Pagar Laut Ilegal di Tangerang, Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan Telah Diperiksa
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!