Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut bahwa masyarakat harus waspada dengan digitalisasi sertifikat tanah.
Dalam unggahan di platform X tersebut dijelaskan bahwa digitalisasi sertifikat hak milik (SHM) menjadi sertifikat elektronik merupakan rencana jahat mafia tanah, pengembang besar dan pemerintah agar masyarakat tidak punya bukti sah kepemilikan tanah sehingga pemerintah dengan mudah mengambil tanah milik masyarakat.
Berikut narasi yang disampaikan dalam video tersebut:
“…sertifikat digital itu cuma mempermudah akses untuk mafia tanah. Sekarang kan sertifikat cuma selembar, kalau sistemnya error dan datanya dihapus, kita gak punya bukti kuat kalau tanah itu milik kita. Pemerintah lebih gampang menggusur kita…. Kalau sertifikat sudah digital tinggal tekan delete untuk mengusir pemilik tanah…”
Namun, benarkah sertifikat elektronik merupakan rencana mafia tanah agar lebih mudah mengambil tanah masyarakat?
Penjelasan
Melansir Antara, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia melaui akun Instagram resminya mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Pihak Kementerian ATR/BPN juga menjelaskan apabila negara membutuhkan tanah, maka akan melalui proses pengadaan tanah dan masyarakat yang terdampak pasti diberikan ganti untung.
Dalam hal ini, negara hanya mengambil tanah untuk kepentingan umum dan pembangunan nasional.
Baca Juga: Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Sertifikat Tanah Elektronik
Tanah yang tidak diusahakan, tidak dimanfaatkan atau dibiarkan begitu saja bisa dicabut haknya oleh negara dan kembali menjadi tanah negara dengan dikategorikan sebagai tanah terlantar, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar pasal ayat 1 dan 2.
Kementerian ATR/BPN juga mengingatkan bahwa pemerintah melindungi aset tanah yang dimiliki masyarakat melalui sertifikat elektronik sebagai inovasi layanan pertanahan yang terus dikembangkan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebut 'Sertifikat Elektronik Cara Mafia Ambil Tanah Masyarakat' adalah narasi yang salah atau hoaks.
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Cristiano Ronaldo Hadiri Acara di NTT 19 Februari 2025
-
Cek Fakta: Sila ke-4 Pancasila Tak Dibacakan di HUT Gerindra
-
Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025
-
Cek Fakta: Prabowo Sahkan Hukuman Mati Koruptor, "Tiga Kader Partai Ini Disikat Pertama"
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Sertifikat Tanah Elektronik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone