Suara.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akhirnya mengakui kesalahannya terkait pemasangan pagar laut di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pagar laut ini dipasang untuk mendukung kegiatan reklamasi dengan tujuan penataan pelabuhan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.
Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mengakui kesalahan terkait pembangunan pagar laut di perairan Bekasi. Mereka berdalih bahwa pemasangan pagar laut tersebut ditujukan untuk kegiatan reklamasi dengan tujuan penataan pelabuhan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.
"Kami salah, kami keliru dalam menerapkan hukum dan undang-undang, dan perizinan," kata Deolipa, Selasa (11/2/2025).
Setelah pengakuan salah disampaikan, PT TRPN akan membongkar pagar laut. Tapi, Deolipa mengatakan pihaknya akan tetap melakukan reklamasi setelah pembongkaran yang dilakukan hari ini.
Meski begitu, ia menekankan kegiatan reklamasi ke depan akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Setelah ini nanti kami bongkar, kami rapikan lagi, kami akan mulai lagi untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku, regulasi yang berlaku termasuk semua perizinan akan kami upayakan baik di tingkat pusat maupun gubernur," jelasnya.
Asal tahu saja, masalah pagar laut tidak hanya dialami oleh TRPN saja. Agung Sedayu Group, pengembang properti raksasa yang dikenal dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 juga terkena masalah yang sama, justru pagar laut di Tangerang merupakan kasus pertama yang muncul.
Dugaan ini muncul setelah berbagai pihak menemukan adanya pelanggaran hukum dalam proses pembangunan pagar laut tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Bongkar Pelanggaran PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut Bekasi
Pagar laut sepanjang 30 kilometer di laut utara Tangerang diduga digunakan sebagai patok untuk mengklaim lahan di atas laut.
Dari informasi yang dihimpun, pemerintah menemukan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Totalnya lebih dari 410 hektare.
Dari jumlah itu, 234 bidang diketahui dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Secara total, pagar laut membentang di sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.
Dua perusahaan itu (secara langsung dan tidak langsung) dimiliki PT Agung Sedayu dan sejumlah entitas lain, yang dikendalikan keluarga konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.
Bersama Salim Group, Agung Sedayu Group mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang bersebelahan dengan titik awal pagar laut di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Tak jauh dari pagar laut itu, Agung Sedayu Group juga bermaksud membangun PIK Tropical Coastland, yang telah masuk daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak Maret 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen
-
Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya