Suara.com - Saat Anda membeli sertifikat tanah, Anda harus membuat Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah epemilikan yang membuktikan Anda sebagai pemilik tanah tersebut secara resmi. Setelah selesai dibuat, sertifikat tersebut akan berisi luas area tanah dan bangunan yang Anda miliki.
SHM merupakan surat kepemilikan tertinggi atas tanah dan bangunan di Indonesia. Pemegang SHM dapat memiliki hak penuh atas tanah dan bangunan, tanpa batas waktu.
Jika dulu memeriksa SHM minimal harus ke Kantor Kepala Desa, sekarang di era digital, semua orang bisa cek SHM tanah dan rumah secara online. Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dan rumah bisa diperiksa statusnya secara online melalui website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KemenATR/BPN) di Bhumi ATR/BPN.
Kepemilikan SHM berkaitan dengan kepastian hukum seseorang untuk mendirikan bangunan di atas tanah terkait. Agar setiap orang dapat memeriksa status SHM tanah dan rumah, disediakan fasilitas cek secara online.
Cek SHM Tanah dan Rumah Online Melalui Website Bhumi.ATRPBN.GO.ID
Situs Bhumi merupakan situs yang dirancang oleh Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan dan memudahkan masyarakat dalam menjelajahi data Geospasial melalui Peta interaktif dan inovatif. Situs ini dibangun berdasarkan framework sumber terbuka.
Layanan situs ini terintegrasi dengan geoportal ATLAS sebagai platform penyimpanan data geospasial yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Berikut cara cek SHM tanah dan rumah online melalui website Bhumi.ATRPBN.GO.ID.
1. Buka link https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
2. Setelah terbuka laman, klik symbol kaca pembesar bertanda halus.
3. Klik pencarian bidang. Akan terbuka sebuah formulir.
4. Pilih kabupaten/kota dan Desa/Kelurahan. Masukkan juga nomor identifikasi bidang elektronik (NIBEL) untuk menemukan bidang tanah.
5. Kalau sudah diisi, klik "Cari Bidang".
6. Informasi terkait bidang tanah yang Anda cari pun akan muncul.
Link Bhumi ATR BPN di atas dibuat dengan tujuan memudahkan masyarakat mendapatkn akses terhadap data spasial yang bersifat toritatif bagi masyarakat, pemerintahan, dan juga Lembaga lainnya.
Cek SHM Tanah dan Rumah Online Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
Selain melalui website di atas, Anda bisa cek SHM tanah dan rumah online melalui aplikasi Sentuh Tanahku, berikut cara-caranya:
1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dari App Store atau Google Play Store.
2. Daftarkan diri dengan email dan login menggunakan akun yang sudah dibuat.
3. Pilih menu "Cek Berkas BPN Online".
Berita Terkait
-
Skandal Pagar Laut: Polri Usut Korupsi di PIK 2, Bekasi, dan Deli Serdang! Siapa Selanjutnya?
-
Cek Fakta: Sertifikat Elektronik Cara Mafia Ambil Tanah Masyarakat
-
Investigasi Kasus Pagar Laut Rampung, Siapa Saja Oknum Pegawai ATR/BPN yang Terlibat?
-
Pemilik Pagar Laut Bekasi Minta Maaf, Aguan Kapan?
-
Periksa Kades Kohod Soal Dugaan Pemalsuan Ratusan SHGB dan SHM di Lokasi Pagar Laut, Bareskrim Dapat Informasi Ini
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi
-
Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa
-
Festival Kuliner, Dunia Fantasi, dan Pesona Ahn Hyo Seop di Tengah Kota Bandung
-
Kejagung Bantah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah
-
5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic sesuai Review dan Harga
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
-
4 Gaya OOTD Retro Casual ala Yeonjun TXT yang Bikin Look Makin Berkarakter!
-
5 HP RAM 16 GB Perfoma Flagship Paling Murah, Ideal untuk Multitasking dan Gaming Berat
-
DPRD DKI Desak Polisi Sikat Pembawa Sajam di Balik Tawuran Matraman
-
Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover