Suara.com - Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus seluruh kuota impor menuai reaksi keras dari kalangan pengusaha tekstil. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi) memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat menjadi "bumerang" bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional jika tidak dilakukan dengan cermat dan terukur.
Pernyataan Prabowo yang disampaikan dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional pada Selasa (8/4/2025) lalu saat merespons kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri dalam negeri.
Prabowo secara tegas memerintahkan jajaran Kabinet Merah Putih (KMP) untuk menghilangkan kuota impor dengan tujuan mempermudah pengusaha Indonesia, terutama yang bermitra dengan perusahaan global, dalam menjalankan usahanya.
"Yang jelas kemarin, Menko (Perekonomian), Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada, saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silahkan," ujar Prabowo kala itu.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Umum Apsyfi, Redma Gita Wirawasta, menyatakan bahwa pihaknya setuju dengan rencana pemerintah untuk membuka keran impor. Namun, ia menekankan perlunya pemilahan produk agar kebijakan tersebut tidak justru merugikan kontribusi industri terhadap perekonomian nasional.
"Terkait deregulasi ini perlu dipilah, kalau impornya dibuka semua justru jadi bumerang. Untuk barang yang memang tidak kita produksi, kami setuju untuk dibuka, tapi kalau sudah bisa produksi dalam jumlah yang besar baiknya jangan dibuka," tegas Redma dikutip Antara, Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut, Redma khawatir bahwa pembukaan keran impor untuk seluruh subsektor akan berdampak negatif pada industri TPT. Ia menjelaskan bahwa banyak negara memberikan insentif besar kepada industri tekstil mereka, sehingga produk yang dijual menjadi jauh lebih murah. Kondisi ini akan menyulitkan industri TPT dalam negeri untuk bersaing.
"Insentif di negara lain sangat besar jadi mereka bisa menjualnya dengan sangat murah, kalau impornya dibuka pasti kita tidak bisa bersaing," katanya.
Apsyfi sendiri memberikan usulan konkret terkait kebijakan impor ini. Mereka mendorong pemerintah untuk membuka peluang impor bagi kapas, yang merupakan bahan baku krusial bagi industri tekstil nasional. Namun, untuk produk seperti benang, kain, dan garmen, Apsyfi meminta agar pemerintah tetap memberlakukan pembatasan, terutama terhadap impor ilegal.
Baca Juga: Sekjen Gerindra Bicara Posisi PDIP Usai Prabowo-Megawati Bertemu di Teuku Umar
"Tapi untuk benang, kain dan garmen lebih baik dibatasi apalagi yang ilegal harus diberantas. Kalau impor benang, kain dan garmen turun otomatis konsumsi kapas kita naik, jadi utilisasi produsen benang, kain dan garmen juga akan naik," jelas Redma.
Permintaan Apsyfi ini didasarkan pada kekhawatiran akan potensi banjirnya produk impor murah yang dapat mematikan industri TPT dalam negeri. Jika industri dalam negeri tidak mampu bersaing, dampaknya akan meluas, mulai dari penurunan produksi, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penurunan kontribusi sektor TPT terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pernyataan Prabowo ini sendiri muncul setelah mendengar keluhan dari pengusaha yang memiliki kemitraan dengan perusahaan global, khususnya dari Amerika Serikat. Para pengusaha tersebut merasa bahwa aturan terkait impor di Indonesia menciptakan ketidakpastian dalam proses negosiasi dan berpotensi menunda realisasi investasi.
Kebijakan penghapusan kuota impor ini menjadi sorotan tajam dan memicu perdebatan. Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah arus barang dan meningkatkan daya saing pengusaha Indonesia di kancah global. Namun, di sisi lain, kekhawatiran akan nasib industri dalam negeri, terutama sektor-sektor yang rentan terhadap persaingan harga, semakin menguat.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto diharapkan dapat mempertimbangkan dengan matang masukan dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri, dalam merumuskan kebijakan impor yang tidak hanya menguntungkan sebagian pihak, tetapi juga menjaga keberlangsungan dan daya saing industri nasional secara keseluruhan. Keputusan yang tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang berpotensi membawa konsekuensi yang tidak diinginkan bagi perekonomian Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO