Suara.com - Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus seluruh kuota impor menuai reaksi keras dari kalangan pengusaha tekstil. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi) memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat menjadi "bumerang" bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional jika tidak dilakukan dengan cermat dan terukur.
Pernyataan Prabowo yang disampaikan dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional pada Selasa (8/4/2025) lalu saat merespons kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri dalam negeri.
Prabowo secara tegas memerintahkan jajaran Kabinet Merah Putih (KMP) untuk menghilangkan kuota impor dengan tujuan mempermudah pengusaha Indonesia, terutama yang bermitra dengan perusahaan global, dalam menjalankan usahanya.
"Yang jelas kemarin, Menko (Perekonomian), Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada, saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silahkan," ujar Prabowo kala itu.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Umum Apsyfi, Redma Gita Wirawasta, menyatakan bahwa pihaknya setuju dengan rencana pemerintah untuk membuka keran impor. Namun, ia menekankan perlunya pemilahan produk agar kebijakan tersebut tidak justru merugikan kontribusi industri terhadap perekonomian nasional.
"Terkait deregulasi ini perlu dipilah, kalau impornya dibuka semua justru jadi bumerang. Untuk barang yang memang tidak kita produksi, kami setuju untuk dibuka, tapi kalau sudah bisa produksi dalam jumlah yang besar baiknya jangan dibuka," tegas Redma dikutip Antara, Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut, Redma khawatir bahwa pembukaan keran impor untuk seluruh subsektor akan berdampak negatif pada industri TPT. Ia menjelaskan bahwa banyak negara memberikan insentif besar kepada industri tekstil mereka, sehingga produk yang dijual menjadi jauh lebih murah. Kondisi ini akan menyulitkan industri TPT dalam negeri untuk bersaing.
"Insentif di negara lain sangat besar jadi mereka bisa menjualnya dengan sangat murah, kalau impornya dibuka pasti kita tidak bisa bersaing," katanya.
Apsyfi sendiri memberikan usulan konkret terkait kebijakan impor ini. Mereka mendorong pemerintah untuk membuka peluang impor bagi kapas, yang merupakan bahan baku krusial bagi industri tekstil nasional. Namun, untuk produk seperti benang, kain, dan garmen, Apsyfi meminta agar pemerintah tetap memberlakukan pembatasan, terutama terhadap impor ilegal.
Baca Juga: Sekjen Gerindra Bicara Posisi PDIP Usai Prabowo-Megawati Bertemu di Teuku Umar
"Tapi untuk benang, kain dan garmen lebih baik dibatasi apalagi yang ilegal harus diberantas. Kalau impor benang, kain dan garmen turun otomatis konsumsi kapas kita naik, jadi utilisasi produsen benang, kain dan garmen juga akan naik," jelas Redma.
Permintaan Apsyfi ini didasarkan pada kekhawatiran akan potensi banjirnya produk impor murah yang dapat mematikan industri TPT dalam negeri. Jika industri dalam negeri tidak mampu bersaing, dampaknya akan meluas, mulai dari penurunan produksi, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penurunan kontribusi sektor TPT terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pernyataan Prabowo ini sendiri muncul setelah mendengar keluhan dari pengusaha yang memiliki kemitraan dengan perusahaan global, khususnya dari Amerika Serikat. Para pengusaha tersebut merasa bahwa aturan terkait impor di Indonesia menciptakan ketidakpastian dalam proses negosiasi dan berpotensi menunda realisasi investasi.
Kebijakan penghapusan kuota impor ini menjadi sorotan tajam dan memicu perdebatan. Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah arus barang dan meningkatkan daya saing pengusaha Indonesia di kancah global. Namun, di sisi lain, kekhawatiran akan nasib industri dalam negeri, terutama sektor-sektor yang rentan terhadap persaingan harga, semakin menguat.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto diharapkan dapat mempertimbangkan dengan matang masukan dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri, dalam merumuskan kebijakan impor yang tidak hanya menguntungkan sebagian pihak, tetapi juga menjaga keberlangsungan dan daya saing industri nasional secara keseluruhan. Keputusan yang tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang berpotensi membawa konsekuensi yang tidak diinginkan bagi perekonomian Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil Curhat Proses Pembangunannya di Depan Prabowo!
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group
-
Saham PJHB ARA Hari Pertama, Dana IPO Mau Dipakai Apa Saja?
-
PGN Mulai Bangun Proyek Injeksi Biomethane di Pagardewa
-
Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
ReforMiner Institute: Gas Bumi, Kunci Ketahanan Energi dan Penghematan Subsidi!
-
Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam
-
Survei BI: Harga Properti Stagnan, Penjualan Rumah Kelas Menengah Turun