Suara.com - Pemegang saham PT Bank Permata Tbk ("Permata Bank" atau “Bank”) pada hari ini, 9 April 2025, menyetujui mata acara yang diajukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Pelaksanaan RUPST ini ditunjang fasilitas eASY.KSEI yang digunakan sebagai aplikasi untuk pelaksanaan RUPST secara elektronik.
Pada mata acara kedua, RUPST menyetujui penggunaan laba bersih Permata Bank untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp3,6 triliun, diantaranya untuk dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham sebesar kurang lebih Rp1,085 triliun (bruto) atau sebesar Rp30 per saham.
Dalam mata acara keempat, RUPST menyetujui pengangkatan Habibullah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah dengan masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait menjadi efektif atau tidak melebihi tanggal 1 Januari 2026.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Permata Bank saat ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
* Komisaris Utama: Chartsiri Sophonpanich
* Komisaris: Chong Toh
* Komisaris: Niramarn Laisathit
Baca Juga: BSI Alami Lonjakan Transaksi 40%, Apa Penyebabnya?
* Komisaris: Chalit Tayjasanant
* Komisaris Independen: Haryanto Sahari
* Komisaris Independen: Goei Siauw Hong
* Komisaris Independen: Yap Tjay Soen
* Komisaris Independen: Riswinandi
Direksi:
* Direktur Utama: Meliza M. Rusli
* Direktur: Abdy Salimin
* Direktur Kepatuhan: Dhien Tjahajani
* Direktur: Djumariah Tenteram
* Direktur: Dayan Sadikin
* Direktur: Setiatno Budiman
* Direktur yang juga membidangi Unit Usaha Syariah: Rudy Basyir Ahmad
* Direktur: Eddie Sajoga
* Direktur: Evi Hiswanto
Dewan Pengawas Syariah:
* Ketua: Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag
* Anggota: Asep Supyadillah
Anggota: Habibullah
Masa jabatan efektif setelah memenuhi seluruh persyaratan pengangkatan, termasuk persetujuan regulator, dan tidak melebihi 1 Januari 2026.
Dengan masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait menjadi efektif atau tidak melebihi tanggal 1 Januari 2024.
Chartsiri Sophonpanich mengungkapkan, Dewan Komisaris menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Direksi yang mengerahkan segenap sumber daya serta memberikan upaya terbaik dalam memberikan respon yang tepat terhadap berbagai tantangan dan perubahan.
"Sehingga Bank dapat mencapai pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan," imbuhnya.
Direktur Utama Permata Bank Meliza M. Rusli mengungkapkan melalui pencapaian tonggak signifikan pada tahun 2024 melalui transformasi logo Permata Bank, serta penerapan strategi bisnis berkelanjutan yang dilaksanakan secara konsisten.
"Permata Bank kembali menunjukkan kinerja bisnis yang positif. Memperkuat visi regionalnya, Permata Bank tetap berkomitmen untuk “Tumbuh Bersama”, menjalin hubungan jangka panjang dan menciptakan nilai berkelanjutan dengan Bangkok Bank dan seluruh pemangku kepentingan," katanya.
Sepanjang tahun 2024, Permata Bank memiliki salah satu rasio permodalan terkuat di antara bank komersial terbesar di Indonesia, dengan CAR 35% dan CET-1 26% pada akhir 2024, memberikan fondasi kokoh untuk strategi prioritas Bank ke depan.
Sebagai informasi, ada n enam mata acara RUPST yang telah disetujui oleh pemegang saham adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan 2024 dan pengesahan atas Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Penetapan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025 dan penetapan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain untuk penunjukannya.
4. Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
5. Penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan Perseroan kepada anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah.
6. Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
IHSG Masih Betah Bergerak di Level 8.000 pada Awal Sesi Perdagangan Kamis
-
OJK Lakukan Investigasi Imbas Pembobolan RDN di BCA
-
6 Perumahan Subsidi Murah di Depok, Harga Mulai 140 Jutaan
-
Banyak Wisatawan Asing, Harga Tanah di Negara Ini Mencapai Rp 5,2 Miliar per Meter
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Hati-hati QRIS Bodong, Modus Ini Dipakai Pelaku
-
Perkuat Integrasi Saluran Pembiayaan & Digitalisasi UMKM Smesco Gandeng XSYST
-
Bukti Nyata Kekuatan Emas: Investasi Sejak Tahun 1987, dari Ratusan Ribu Jadi Puluhan Juta Rupiah