Suara.com - Rencana pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencuat, sebagai bentuk negosiasi atas tekanan global yang ditimbulkan oleh kebijakan perdagangan proteksionis Amerika Serikat yang berpotensi diberlakukan dengan mengenakan tarif bea masuk sebesar 32% untuk Indonesia.
Namun, langkah ini memicu kekhawatiran pelaku industri dalam negeri. Industri menilai, jika relaksasi TKDN dan terbukanya kuota dilakukan tanpa kehati-hatian, akan membuka pintu banjir impor dan melemahkan daya saing industri nasional di pasar domestik.
Kekhawatiran tersebut turut disampaikan oleh pelaku industri petrokimia dan plastik yang menjadi bagian penting dalam struktur manufaktur nasional. Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS), menilai bahwa relaksasi TKDN harus dijalankan secara selektif.
“Relaksasi TKDN harus dilakukan secara selektif sebagai langkah antisipatif terhadap dampak tidak langsung dari penerapan tarif perdagangan oleh Amerika Serikat,” ujarnya ditulis Jumat (11/4/2025).
Jika aturan relaksasi TKDN dan pelonggaran barang impor dilakukan tanpa pertimbangan matang, maka sejumlah industri lokal dapat terpukul.
Pasalnya penerapan kebijakan TKDN sejauh ini dinilai sangat efektif bagi industri dalam meningkatkan penyerapan bahan baku plastik, khususnya di sektor industri otomotif dan untuk memenuhi kebutuhan proyek-proyek pemerintah.
“Kalau aturan TKDN dilonggarkan, banyak pabrik dalam negeri yang berisiko tutup. Terutama untuk produk jadi, seharusnya tidak diberikan kelonggaran, justru harus diperketat melalui SNI Wajib Kalau tidak, barang-barang impor bisa dengan mudah masuk dan membanjiri pasar domestik,” ungkap Fajar.
Sebagai langkah penguatan perlindungan pasar dalam negeri, INAPLAS juga mendorong pemerintah untuk tetap mempertahankan tarif impor terhadap produk asal Amerika Serikat.
Produk-produk dari AS dinilai belum mampu bersaing secara harga dengan barang dalam negeri yang lebih efisien.
Baca Juga: Prabowo Mau Bebaskan Kuota Impor, Wamentan Bicara Nasib Swasembada Pangan
Selain sebagai bentuk respons atas kebijakan dagang pemerintahan AS, keberlanjutan tarif ini dipandang penting untuk menjaga kestabilan pasar domestik yang belum sepenuhnya pulih, serta memberikan kepastian bagi investor dalam mendukung program hilirisasi sektor petrokimia dan pemenuhan kebutuhan industri nasional.
INAPLAS pun turut menyatakan dukungannya terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% melalui penguatan ketahanan industri manufaktur.
Menurut asosiasi tersebut, stabilitas industri hulu seperti petrokimia sangat penting untuk menciptakan efek berganda, baik dari sisi penciptaan lapangan kerja maupun peluang investasi baru yang berkelanjutan di dalam negeri.
Sejalan dengan Fajar, Yohanes P Widjaja selaku Ketua Umum Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI), turut mengingatkan potensi lonjakan barang impor dari negara lain jika TKDN dilonggarkan secara umum.
“Indonesia akan menjadi secondary market, serbuan produk-produk asing dari China dan banyak negara yang tidak bisa masuk ke AS akan beralih dan menyerbu Indonesia. Ini harus diantisipasi betul, salah satunya dengan TKDN. Kalau TKDN secara umum dihapus, habis kita,” ungkap Yohanes.
Kekhawatiran serupa juga datang dari sektor keramik nasional yang selama ini sangat bergantung pada kebijakan TKDN untuk menjaga kelangsungan produksinya di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok