Suara.com - Multi-Factor Authentication (MFA) merupakan fitur anyar dalam layanan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi ketika pegawai ASN atau masyarakat umum mengakses layanan digital dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemudian bagaiamana cara authenticator ASN BKN digital? Berikut adalah langkah – langkah yang bisa dilakukan oleh ASN untuk aktivasi MFA.
1. Kunjungi laman https://asndigital.bkn.go.id/;
2. Login dengan memasukan username berupa NIP dan password yang digunakan pada akun MyASN;
3. Klik Masuk dan aktivasi MFA. Kemudian akan tampil Mobile Authentication Setup;
4. Pilih Google Authenticator untuk diunduh di PlayStore maupun AppStore;
5. Scan Qr-code pada Mobile Authentication Setup melalui aplikasi Google Authenticator;
6. Scan kode menggunakan Google Authenticator dan masukan kode OTP ke kolom verifikasi, klik Submit;
7. Aktivasi ASN Digital selesai.
Manajemen ASN kini telah dilayani dengan sistem digital. di antaranya seperti sistem berbagi pakai dengan seluruh instansi – SIASN; Helpdesk BKN dan Monitoring Layanan atau MOLA yang dapat juga diakses masyarakat umum; hingga MyASN yang menjadi monitoring bagi individu ASN, telah diperbarui dengan penambahan sistem verifikasi melalui Multi-Factor Authentication (MFA). MFA ini sendiri merupakan metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi ketika pegawai ASN atau masyarakat umum mengakses layanan digital BKN.
Baca Juga: Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI
Terkait penambahan sistem keamanan informasi pada layanan digital bagi ASN ini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penambahan fitur ini dilatarbelakangi pentingnya perlindungan terhadap data dan sistem informasi, terutama bagi institusi yang mengelola data strategis, seperti BKN dan lingkup institusi seperti di unit pengelola kepegawaian. “Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” terangnya pada Sosisalisasi MFA kepada seluruh instansi pemerintah seperti dilansir dari website resmi BKN.
Zudan juga menekankan bahwa BKN sebagai instansi yang diamanatkan UU mengelola database kepegawaian ASN, akan terus mengedepankan sistem keamanan digital, salah satunya melalui MFA ini. Menurutnya, perkembangan teknologi harus sejalan dengan peningkatan keamanan untuk menjaga privasi data, terutama di era teknologi saat ini.
Selain itu, Ia juga menekankan digital awareness kepada seluruh ASN, terutama mengingat banyak layanan publik telah menggunakan sistem digital. Oleh karena itu, para ASN khususnya pengguna layanan BKN seperti SIASN dan MyASN agar mengedepankan kesadaran akan keamanan data yang tidak hanya menjadi tanggung jawab BKN, tetapi juga seluruh elemen pengguna layanan BKN.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan data digital, khususnya para ASN yang mengakses layanan BKN, misalnya dengan cara menggunakan kata sandi yang kuat dan rutin menggantinya, tidak membagikan kredensial atau informasi login kepada pihak lain, dan menerapkan MFA ini,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Suharmen mengingatkan bahwa serangan pada keamanan digital saat ini semakin kompleks, di antaranya misalnya pencurian identitas, peretasan akun, dan kebocoran data yang bisa berdampak luas kepada masyarakat, khususnya dalam hal keamanan data di instansi pemerintah.
Oleh karena itu menurutnya, BKN melakukan penerapan MFA pada seluruh layanan BKN yang disebut dengan ASN Digital ini, tujuannya untuk meningkatkan keamanan data ASN di Indonesia. Ia berharap sosialisasi platform ASN Digital BKN ini, dapat ditindaklanjuti oleh pejabat pengelola kepegawaian di masing-masing instansi, khususnya dalam penerapan keamanan data digital.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Mengatasi Error Ketika Aktivasi MFA ASN Digital
-
Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra