Suara.com - Sebuah perusahaan distributor oli seal di Surabaya, UD Sentoso Seal, mendadak menjadi buah bibir dan menuai kecaman publik. Bukan karena inovasi produknya, melainkan dugaan praktik kerja kontroversial yang dinilai melanggar hak asasi dan kebebasan beragama karyawan.
Perusahaan yang berlokasi di kawasan Margomulyo ini dituding kuat menahan ijazah karyawan sebagai "sandera" dan memotong gaji bagi pekerja pria yang mengambil izin untuk menunaikan ibadah salat Jumat.
Gelombang sorotan terhadap UD Sentoso Seal bermula pasca viralnya sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, beberapa waktu lalu. Namun, efek bola salju dari kejadian tersebut justru mengungkap sisi gelap lain perusahaan yang bergerak di bidang distribusi oil seal untuk berbagai sektor industri ini.
Mantan Karyawan Bersuara: Ijazah Tertahan, Salat Jumat Jadi "Dosa" Finansial
Sejumlah mantan dan diduga karyawan aktif UD Sentoso Seal mulai berani mengungkapkan pengalaman pahit mereka selama bekerja di bawah kepemimpinan Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan tersebut. Keluhan yang paling santer terdengar adalah kebijakan perusahaan yang diduga menahan ijazah terakhir para karyawan setelah mereka resmi diterima bekerja.
Praktik ini ditengarai sebagai upaya perusahaan untuk mengunci karyawan, mencegah mereka untuk mencari peluang kerja lain atau mengundurkan diri dengan mudah. Ijazah, yang seharusnya menjadi dokumen penting bagi masa depan pekerja, justru dijadikan alat pengikat yang meresahkan.
Namun, praktik yang lebih mengusik nurani dan melukai kebebasan beragama adalah dugaan pemotongan gaji bagi karyawan laki-laki yang ingin melaksanakan ibadah salat Jumat. Bagi umat Muslim, salat Jumat adalah kewajiban agama yang fundamental dan dijamin oleh konstitusi negara. Ironisnya, di UD Sentoso Seal, menjalankan perintah agama ini justru berujung pada "hukuman" finansial, memaksa para pekerja untuk memilih antara keyakinan dan kebutuhan ekonomi mereka.
Siapakah Sebenarnya UD Sentoso Seal? Klaim Mentereng di Tengah Kontroversi
Menilik lebih dalam profil perusahaan, UD Sentoso Seal ternyata bukanlah pemain baru di industri ini. Mengutip dari laman resminya pada Kamis (17/4/2025), UD Sentoso Seal secara resmi berdiri pada Agustus 2002. Perusahaan ini mengklaim diri sebagai "pelaku usaha di bidang oli seal yang bisa dianggap terbesar di Indonesia".
Baca Juga: Jualan Bakso dengan Gerobak? Sorry, di Kalimantan Sudah Pakai Avanza!
Berbekal kepercayaan dari principal yang menunjuk mereka sebagai Authorised Distributor NOK Oil Seal di Indonesia, UD Sentoso Seal mengaku melayani kebutuhan pasar akan oli seal baik di segmen otomotif maupun industri. Bahkan, dari tahun 2007 hingga 2014, perusahaan ini secara berturut-turut menyandang predikat “Distinguished Distributor” di wilayah Asia Tenggara dari principal mereka.
Tak hanya itu, UD Sentoso Seal juga dengan bangga menyatakan memiliki stok terlengkap dan range produk terluas, meliputi segala macam oil seal, hydraulic seal, mechanical & waterpump seal, serta berbagai jenis o-rings.
Citra Mentereng Runtuh? Reaksi Publik Menanti Tindakan Tegas
Kontras antara klaim kesuksesan dan praktik kerja yang diduga menindas ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin perusahaan yang mengaku sebagai pemain besar di industri ini justru diduga melakukan tindakan yang merendahkan martabat pekerja dan mengabaikan kebebasan beragama?
Kini, mata publik tertuju pada UD Sentoso Seal dan pihak-pihak terkait. Masyarakat menanti klarifikasi resmi dari perusahaan mengenai tuduhan serius ini. Lebih dari itu, tindakan tegas dari Dinas Ketenagakerjaan dan pihak berwenang lainnya diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini dan memberikan keadilan bagi para pekerja yang merasa dirugikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026