Suara.com - Seorang pengemudi bus Jepang dengan masa kerja 29 tahun kehilangan uang pensiunnya senilai 84 ribu dollar AS atau sekitar Rp1,4 miliar. Hal ini dikarenakan dia mencuri 7 dollar AS dari ongkos penumpang. Tentunya Pemerintah Kota Kyoto memecat pria tersebut, yang tidak disebutkan namanya, terekam oleh kamera keamanan saat busnya mencuri 7 dollar AS atau sekitar Rp 116 ribu.
Sayangnya, tindakannya itu membuat dia tidak mendapatkan uang pensiunannya. Supir tersebut tidak rela uang pensiunannya hingga dia menggunggat ke pengadilan. Namun, pengemudi kalah dalam kasus tersebut. Apalagi, Mahkamah Agung memberikan putusan akhir yang menguntungkan kota tersebut, dengan mengembalikan hukuman semula.
Mahkamah Agung memutuskan bahwa perilaku pria tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem dan operasi layanan bus yang baik. Dalam insiden awal, sekelompok lima penumpang masuk ke dalam bus dan membayarnya 1.150 yen, menurut putusan tersebut.
Pengemudi memerintahkan kelompok tersebut untuk memasukkan koin senilai 150 yen ke dalam kotak pemungutan ongkos, dan menerima uang 1.000 yen dengan tangan dan tidak melaporkannya dengan benar. Meskipun terekam kamera, ia mencoba menyangkalnya selama rapat dengan atasannya.
Adapun supir tersebut telah ditegur beberapa kali selama kariernya atas berbagai insiden, menurut putusan tersebut. Ini termasuk berulang kali merokok rokok elektronik saat bertugas, meskipun tidak ada penumpang di dalamnya. Dalam hal ini, pemerintah kota Kyoto memuji keputusan tersebut.
"Masing-masing pengemudi bus bekerja sendiri dan menangani uang publik. Kami menanggapi dengan sangat serius bahwa penggelapan yang terkait dengan bidang pekerjaan kami ini terjadi," kata Shinichi Hirai, seorang pejabat di biro transportasi umum Kyoto, dilansir AFP, Kamis (18/4/2025).
“Jika langkah tegas kita tidak diterima, maka organisasi kita bisa ceroboh dan bisa berakibat pada terkikisnya kepercayaan publik,” tambahnya.
Sebagai informasi, sopir bus di Jepang memiliki gaji yang tinggi dan berbagai tunjangan. Untuk menjadi sopir bus di Jepang, warga negara asing harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti lulus ujian bahasa Jepang dan ujian evaluasi. Untuk menjadi sopir bus di Jepang, warga negara asing harus.
Lalu lulus ujian bahasa Jepang (minimal N3), Lulus Ujian Evaluasi SSW 1 untuk kategori kendaraan (bus), Memiliki surat izin mengemudi Jepang, Menyelesaikan Pelatihan Pengemudi Baru.
Baca Juga: ASABRI Serahkan Manfaat THT dan Pensiun ke Laksamana Muda TNI (Purn) Yoos Suryono Hadi
Sementara itu, orang Jepang dikenal disiplin dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pekerjaan, waktu, kebersihan, dan kehidupan sosial. Budaya disiplin ini disebut shitsuke dalam bahasa Jepang.Apalagi, , Jepang juga membentuk Lost and Found Centre yang menjadi pusat barang-barang hilang.
Tak hanya uang atau dompet, polisi juga akan menindak kehilangan payung, syal atau sarung tangan, termasuk penemuan uang 1 atau 5 yen. Ketika seseorang kehilangan barang di Jepang, biasanya mereka langsung datang ke Lost and Found Center. Barang-barang yang hilang akan disimpan selama 3 hingga 4 hari lalu setelah itu akan diserahkan ke Metropolitan Police Lost & Found Center pusat.
Tidak hanya itu, Jepang adalah salah satu negara maju yang kuat karena kecanggihan teknologi, kesejahteraan rakyat dan ekonomi, serta popularitas budaya populer. Kesuksesan dalam berbagai macam bidang tersebut salah satunya dibentuk dari kebiasaan orang Jepang yang sangat menghargai waktu. Di Jepang, berita tentang keterlambatan waktu dapat masuk ke media televisi dan cetak. Tentunya dengan kasus ini membuat hukum di Jepang memang tidak pandang bulu ataupun dilihat dari statusnya. Sebab, Jepang juga memiliki aturan yang ketat.
Berita Terkait
-
Tayang 2 Juli, TOHO Gandeng Netflix Garap Versi Baru The Human Vapor
-
Virgil van Dijk: Saya Rasa Dunia Luar Sedikit Meremehkan Jepang
-
Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia
-
Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada