Suara.com - Seorang pengemudi bus Jepang dengan masa kerja 29 tahun kehilangan uang pensiunnya senilai 84 ribu dollar AS atau sekitar Rp1,4 miliar. Hal ini dikarenakan dia mencuri 7 dollar AS dari ongkos penumpang. Tentunya Pemerintah Kota Kyoto memecat pria tersebut, yang tidak disebutkan namanya, terekam oleh kamera keamanan saat busnya mencuri 7 dollar AS atau sekitar Rp 116 ribu.
Sayangnya, tindakannya itu membuat dia tidak mendapatkan uang pensiunannya. Supir tersebut tidak rela uang pensiunannya hingga dia menggunggat ke pengadilan. Namun, pengemudi kalah dalam kasus tersebut. Apalagi, Mahkamah Agung memberikan putusan akhir yang menguntungkan kota tersebut, dengan mengembalikan hukuman semula.
Mahkamah Agung memutuskan bahwa perilaku pria tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem dan operasi layanan bus yang baik. Dalam insiden awal, sekelompok lima penumpang masuk ke dalam bus dan membayarnya 1.150 yen, menurut putusan tersebut.
Pengemudi memerintahkan kelompok tersebut untuk memasukkan koin senilai 150 yen ke dalam kotak pemungutan ongkos, dan menerima uang 1.000 yen dengan tangan dan tidak melaporkannya dengan benar. Meskipun terekam kamera, ia mencoba menyangkalnya selama rapat dengan atasannya.
Adapun supir tersebut telah ditegur beberapa kali selama kariernya atas berbagai insiden, menurut putusan tersebut. Ini termasuk berulang kali merokok rokok elektronik saat bertugas, meskipun tidak ada penumpang di dalamnya. Dalam hal ini, pemerintah kota Kyoto memuji keputusan tersebut.
"Masing-masing pengemudi bus bekerja sendiri dan menangani uang publik. Kami menanggapi dengan sangat serius bahwa penggelapan yang terkait dengan bidang pekerjaan kami ini terjadi," kata Shinichi Hirai, seorang pejabat di biro transportasi umum Kyoto, dilansir AFP, Kamis (18/4/2025).
“Jika langkah tegas kita tidak diterima, maka organisasi kita bisa ceroboh dan bisa berakibat pada terkikisnya kepercayaan publik,” tambahnya.
Sebagai informasi, sopir bus di Jepang memiliki gaji yang tinggi dan berbagai tunjangan. Untuk menjadi sopir bus di Jepang, warga negara asing harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti lulus ujian bahasa Jepang dan ujian evaluasi. Untuk menjadi sopir bus di Jepang, warga negara asing harus.
Lalu lulus ujian bahasa Jepang (minimal N3), Lulus Ujian Evaluasi SSW 1 untuk kategori kendaraan (bus), Memiliki surat izin mengemudi Jepang, Menyelesaikan Pelatihan Pengemudi Baru.
Baca Juga: ASABRI Serahkan Manfaat THT dan Pensiun ke Laksamana Muda TNI (Purn) Yoos Suryono Hadi
Sementara itu, orang Jepang dikenal disiplin dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pekerjaan, waktu, kebersihan, dan kehidupan sosial. Budaya disiplin ini disebut shitsuke dalam bahasa Jepang.Apalagi, , Jepang juga membentuk Lost and Found Centre yang menjadi pusat barang-barang hilang.
Tak hanya uang atau dompet, polisi juga akan menindak kehilangan payung, syal atau sarung tangan, termasuk penemuan uang 1 atau 5 yen. Ketika seseorang kehilangan barang di Jepang, biasanya mereka langsung datang ke Lost and Found Center. Barang-barang yang hilang akan disimpan selama 3 hingga 4 hari lalu setelah itu akan diserahkan ke Metropolitan Police Lost & Found Center pusat.
Tidak hanya itu, Jepang adalah salah satu negara maju yang kuat karena kecanggihan teknologi, kesejahteraan rakyat dan ekonomi, serta popularitas budaya populer. Kesuksesan dalam berbagai macam bidang tersebut salah satunya dibentuk dari kebiasaan orang Jepang yang sangat menghargai waktu. Di Jepang, berita tentang keterlambatan waktu dapat masuk ke media televisi dan cetak. Tentunya dengan kasus ini membuat hukum di Jepang memang tidak pandang bulu ataupun dilihat dari statusnya. Sebab, Jepang juga memiliki aturan yang ketat.
Berita Terkait
-
Beda Jauh dari Indonesia, Anggota DPR Jepang Bongkar Soal Tunjangan Hingga Etika Mundur dari Jabatan
-
Sinopsis Film Koi ni Itaru Yamai, Dibintangi Kento Nagao dan Anna Yamada
-
Setelah Film, Strobe Edge akan Hadir dalam Versi Serial Live-Action
-
Kawaii Sebagai Kekuatan Ekonomi: Pelajaran dari Jepang untuk Indonesia
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG
-
7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport, ESDM Sebut Butuh Waktu 30 Jam
-
Setelah Jeblok, IHSG Akhirnya Bangkit Setelah Kekhawatiran Menkeu Baru Mereda
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Rahasia Berburu DANA Kaget: Tips Ampuh serta Link Aktifnya Klaim di Sini