Suara.com - Eks Bupati Blitar, Rini Syarifah diperiksa di Kejaksaan Negeri Blitar Rabu (16/4/2025) sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak dengan total kerugian Rp4,9 miliar. Profil dan kekayaan Rini Syarifah pun disorot netizen. Sayangnya, usai pemeriksaan yang menghabiskan waktu enam jam tersebut, Rini enggan memberikan komentar. Dia langsung berlalu pergi dan enggan diwawancarai.
Plt Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar, Andriyanto Budi Santoso mengatakan Bupati Blitar periode 2021 – 2024 tersebut diperiksa dengan 50 pertanyaan. Fokusnya mengenai tugas dan fungsi Rini selama mengemban jabatan bupati. Sejauh ini Kejari telah memeriksa 32 saksi terkait dugaan korupsi DAM Kali Bentak. Satu tersangka ditetapkan yakni rekanan pelaksana proyek.
Profil dan Kekayaan Rini Syarifah
Rini Syarifah, lahir pada tanggal 15 Mei 1977 adalah Bupati wanita pertama yang memimpin Kabupaten Blitar. Beliau juga akrab disapa Mak Rini dan memiliki semboyan "Maju Bersama Sejahtera Bersama" untuk periode 2021–2024.
Rini memimpin Blitar sejak 26 Februari 2021 setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ia memiliki latar belakang D-3 Akuntansi dari Universitas Brawijaya.
Selain menjabat sebagai Bupati, Rini juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia adalah Pembina Sedekah on the Road Wilayah Jawa Timur (2011-sekarang) dan Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar (2021-2026).
Tak hanya itu, Rini juga memiliki karir bisnis yang cukup sukses. Ia adalah pengelola Toko Buku Restu (1996-sekarang), Manager Restu Group (2000-sekarang), Pengelola Toko Mulia (2015-sekarang), Pengelola Peternakan Kambing dan Sapi "Mulia Farm" (2015-sekarang), dan Manager Ultima Sound System (2015-sekarang).
Rini berasal dari keluarga tokoh NU Blitar. Ayahnya, KH Musa Ismail, adalah seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Blitar. Salah satu adik kandungnya, Mohammad Troboni diketahui pernah mengikuti penjaringan calon Wali Kota Blitar di Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kota Blitar.
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rini melaporkan harta kekayaan Rp8.19 miliar untuk masa jabatan terakhirnya pada 31 Desember 2024. Dari total harta tersebut, Rp7,4 miliar di antaranya berwujud tanah dan bangunan. Dia memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang semuanya merupakan hasil sendiri, tersebar di Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Kemudian satu unit mobil Toyota Venturer keluaran tahun 2017 dan tiga unit motor dengan total Rp353 juta. Rini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp229 juta dan kas dan setara kas Rp138 juta. Rini diketahui tidak memiliki utang.
Pernah Terjerat Kasus Sewakan Rumah Pribadi untuk Jadi Rumah Dinas
Rini pernah menyewakan rumah pribadinya untuk dijadikan rumah dinas Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso pada 2021 – 2022. Di tahun tersebut, Rini masih memegang jabatan sebagai Bupati Blitar. Dari penyewaan tersebut Rini disebut mengantongi keuntungan Rp490 juta.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kurdianto menjelaskan bahwa realisasi anggaran untuk sewa rumah dinas 20 bulan mencapai Rp490 juta. Uang ini tentu masuk ke kantong Mbak Rini karena ia merupakan pemilik rumah tersebut. Dugaan pemalsuan anggaran untuk sewa rumah dinas pun muncul dan menjadi polemik di masyarakat.
Namun yang mengejutkan adalah bagaimana Rahmat selaku pihak yang disewakan justru membantah bahwa ia pernah tinggal di rumah tersebut. Rini pun memberikan pembelaan. Menurutnya, ia telah sepakat dengan Rahmat untuk bertukar rumah dinas.
Namun nyatanya, Rahmat tidak pernah tinggal di rumah Jalan Rinjani tersebut. Rahmat memilih menempati Pendopo Ronggo Hadi Negoro yang merupakan rumah dinas Bupati Blitar.
Meskipun begitu, Rini bersikukuh ini bukan masalah serius lantaran rumah pribadinya jaraknya tidak jauh dari Pendopo Ronggo sehingga untuk urusan pemerintahan tetap berjalan lancar.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Video Viral Sholat Tarawih Tercepat di Blitar, 5 Menit Sudah Selesai: Emang Sah Yah?
-
Lirik Lagu Iclik Cinta, Dikecam Usai Dinyanyikan di Makam Bung Karno: Benarkah Tak Senonoh?
-
Kekayaan Ali Ghufron Mukti, Pasang Badan Tepis Isu BPJS Kesehatan Bangkrut
-
Silsilah Keluarga Gus Iqdam: Keturunan Kiai Kharismatik, Sikapnya Dibandingkan dengan Miftah Maulana
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Daftar 96 Pinjol Legal Berizin OJK: Update Oktober 2025
-
Rekening Dana Nasabah Jadi Target Utama, Waspada Serangan Siber di Pasar Modal
-
Kemendag Terus Ajak Pelaku Usaha Ikut Pameran dalam Trade Expo Indonesia 2025
-
Biar Keuangan Tetap Aman, Mulai dari Literasi Kredit Sejak Sekarang
-
Menkeu Purbaya Bilang Malas Bangun Kilang Minyak, Pertamina Ungkap Bukti
-
Taktik Bank Mandiri Genjot Penyaluran KPR
-
Strategi PLN Amankan Objek Vital Listrik dari Huru Hara Hingga Ancaman Bom
-
Alasan Izin Tiktok Dibekukan di Indonesia: Tak Taat Aturan, Lindungi Judi Online?
-
Waspadai Akun Centang Biru di Medsos Banyak Tawari Investasi Bodong