-
Penipuan investasi dan pinjol ilegal masih marak di Indonesia.
-
Modus penipuan makin canggih, termasuk gunakan akun centang biru.
-
OJK imbau masyarakat pilih investasi yang legal dan logis
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, masih banyak masyarakat Indonesia yang terkena penipuan investasi di sektor keuangan.
Hal itu terjadi di sektor investasi saham maupun pinjaman online (Pinjol).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, banyak modus yang digunakan pelaku dalam menjerat korban ke penipuan online.
"Dalam beberapa kasus terakhir, itu merek berbagai kasus investasi ilegal dan juga pinjaman online, atau saat ini yang sering kita sebut dengan pinjaman daring atau pindar, yang menimbulkan keresahan dan kerugian besar bagi masyarakat," jelasnya dalam kuliah umum di Aceh secara virtual, Jumat (3/10/2025).
Kata dia, penipuan ini cukup meresahkan masyarakat Indonesia.
Apalagi, modusnya ada yang menggunakan akun centang biru di media sosial dalam menawarkan investasi bodong.
" Tentunya ini sangat meresahkan dan juga mulai dari penagihan pinjaman, ancaman, penipuan,bergedok akun centang biru di media sosial, hingga juga modus skema ponsi dan binari option seperti kasus BINOWO yang merugikan hingga ratusan miliar rupiah," terang Inarno Djajadi.
Dia menyarankan agar masyarakat mewaspadai modus yang biasanya dilakukan oleh pelaku.
Apalagi, banyak korban yang mudah ditawari untung cepat dalam berinvestasi yang akhirnya terjerat investasi bodong.
Baca Juga: Waduh, Investor Muda yang FOMO Main Saham Bakal Alami Kerugian
"Maraknya kasus ini menunjukkan bahwa masyarakat mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan cepat tanpa memahami risiko dan legalitasnya," imbuhnya.
Untuk itu, investasi yang aman menggunakan prinsip 2 L yaitu legal dan logis.
Hal itu bisa membuat keuntungan didapatkan dan mendapatkan imbal hasil sesuai dengan investasi yang dipilih.
"Kenapa logis? Pastikan bahwa keuntungan atau imbal hasil yang dijanjikan itu masuk akal dan realistis. Jangan kita ngambil berdasarkan janji-janji manis dengan janji return yang sangat tinggi," tandasnya.
Berita Terkait
-
OJK Catat Likuiditas Bank 'Banjir' Usai Guyuran Dana Rp200 Triliun dari Menkeu
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan
-
Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya