Suara.com - Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal itu terungkap dari hasil tes urine yang telah dijalani oleh Iptu Sukoyo. Setelah dinyatakan positif narkoba, Iptu Sukoyo kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
"Sekarang yang bersangkutan lagi menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kondisi terakhir sudah di yanma (bagian pelayanan masyarakat) Polda Jatim," kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto seperti dikutip dari Antara, Minggu (2/6/2024).
Ia mengatakan, terkuaknya hal tersebut dari pemeriksaan yang dilakukan kepada anggota pada Jumat (24/5) lalu.
Kapolres mengetahui ada gelagat yang kurang pas sehingga meminta dilakukan tes urine pada anggotanya. Hasilnya, tes urine dari Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo ada kandungan zat Amfetamin.
"Yang bersangkutan ada gelagat kurang pas dalam arti aneh. Dari pemeriksaan kesehatan tes urine didapati positif. Yang dites ada lima termasuk beliau dan yang positif beliau saja," ujarnya.
Untuk saat ini, jabatan Kasat Narkoba Polres Blitar akan ditangani Polda Jatim dan akan digantikan yang lain. saat ini tinggal menunggu serah terima jabatan.
Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo menjabat sekitar 7 bulan di Polres Blitar.
Sementara itu, terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan walaupun hasil tes urine Kasat Narkoba Polres Blitar dinyatakan positif terdapat kandungan zat Amfetamin.
Dikutip dari laman bnn.go.id, bahwa zat Amfetamin ini dikenal memiliki efek stimulan yang merupakan jenis narkoba untuk memacu kerja otak dan meningkatkan aktivitas tubuh.
Baca Juga: Kompak Nyabu di Belakang Puskesmas, 2 Polisi Ini Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Amfetamin merupakan senyawa farmakologis berbahaya yang dapat menyebabkan ketergantungan pada penggunanya. Bentuknya ada beragam berupa bubuk putih, cokelat, kuning, bubuk kristal putih, atau tablet.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika menyebutkan bahwa Amfetamin termasuk jenis psikotropika golongan II. Psikotropika merupakan zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, melainkan memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas normal dan perilaku. (UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).
Amfetamin juga digunakan dalam pengobatan yakni membuat obat terapeutik yang diresepkan untuk penderita ADHD, narkolepsi, dan obesitas. Namun, Amfetamin akhirnya ditetapkan menjadi obat-obatan terlarang setelah banyaknya kasus penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan dosis yang diberikan oleh dokter.
Amfetamin juga dikenal memiliki efek stimulan yang merupakan jenis narkoba untuk memacu kerja otak dan meningkatkan aktivitas tubuh.
Selain itu, Amfetamin juga mempercepat sistem tubuh ke tingkat yang berbahaya, terkadang mematikan dan dapat meningkatkan tekanan darah, detak jantung serta pernafasan.
Seseorang akan menjadi gembira dan waspada secara berlebihan setelah penggunaan Amfetamin. Hal ini karena zat ini dapat meningkatkan jumlah dopamin, melebihi kadar dopamin yang secara natural diproduksi di otak.
Berita Terkait
-
Desas Desus Warganet Kasus Vina Cirebon: Kapal Penyeludup Narkoba dan Sepak Terjang Rudiana
-
Kompak Nyabu di Belakang Puskesmas, 2 Polisi Ini Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
-
Nekat Jadi Kurir 10 Kg Sabu Demi Bayaran Rp 160 Juta, Sukardi Dan Asril Divonis Mati
-
Kemasan Sabu Kasus Caleg PKS Mirip Dengan Jaringan Fredy Pratama
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI