2. Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti:
- Siswa yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Siswa yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa dengan status yatim piatu, termasuk yang tinggal di panti sosial dan asuhan.
- Siswa yang terdampak oleh bencana alam.
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
- Siswa dengan kelainan fisik, menjadi korban musibah, atau memiliki orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
- Siswa yang orangtuanya atau walinya sedang berstatus sebagai narapidana.
- Siswa dengan status sebagai tersangka atau terpidana.
Baca Juga: Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun
- Siswa yang memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal dalam satu rumah.
3. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pribadi peserta didik, termasuk namun tidak terbatas pada pembelian perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Sementara itu, Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai tanda pengenal atau identifikasi bagi penerima manfaat bantuan pendidikan dari PIP. KIP memiliki peran penting dalam memberikan jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah, memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Perlu diperhatikan bahwa setiap anak yang menjadi penerima bantuan pendidikan PIP berhak menerima satu akun KIP sebagai tanda identitas mereka dalam mengakses bantuan pendidikan yang diberikan.
Cara Cek Pencairan PIP
Berita Terkait
-
Mau Salurkan Bansos Pakai Teknologi, Begini Kata Mensos Gus Ipul buat Warga yang Gaptek
-
Siap-siap! Ojol Akan Berstatus Pelaku UMKM, Bisa Raih Bansos Hingga Beli BBM Subsidi
-
Singapura Berikan Bansos Tunai Rp 76 Juta untuk Warga yang Kena PHK
-
Langkah Cepat Cek NISN untuk PIP: Panduan Anti Gagal Terbaru April 2025
-
Cara Daftar dan Cek Sembako KJP, Dapatkan Harga Kebutuhan Pangan Harga Murah!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Bank Modal Pas-pasan di Ujung Tanduk: Mengapa OJK Paksa KBMI I Naik Kelas atau Tutup?
-
Akhiri Paceklik Rugi, Indofarma (INAF) Pasang Target Ambisius: Pendapatan Naik 112% di 2026
-
Nilai Tukar Rupiah Drop Lagi, Ini Pemicunya
-
Usai Resmikan InfraNexia, Telkom (TLKM) Siapkan Entitas B2B ICT Baru
-
Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 52,9 Triliun, Baru Terserap 74,6% per Desember 2025
-
Kemenkeu Sentil Pemda Buntut Dana 'Nganggur' di Bank Tembus Rp 218,2 Triliun per November