Suara.com - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran vital dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lebih dari 65 juta UMKM di Indonesia menyumbang sekitar 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hingga 97% tenaga kerja nasional. Namun, masih banyak UMKM yang beroperasi tanpa legalitas formal, sehingga membatasi akses mereka terhadap berbagai peluang pengembangan.
Legalisasi UMKM, melalui pendaftaran usaha dan perolehan izin resmi, menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi bisnis kecil dalam ekosistem ekonomi nasional. Dengan legalitas yang jelas, pelaku UMKM dapat menikmati berbagai manfaat, seperti akses lebih mudah ke pembiayaan perbankan, peluang kemitraan dengan perusahaan besar, perlindungan hukum, serta kesempatan mengikuti program-program pemerintah, termasuk pelatihan dan pemberian insentif.
Selain itu, legalisasi juga membantu pemerintah dalam mendata dan merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM di seluruh daerah. Pemerintah dan berbagai lembaga terkait kini semakin mempermudah proses legalisasi, salah satunya melalui Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan pendaftaran usaha dilakukan secara daring, cepat, dan praktis.
Berbicara tentang legalisasi, PT Legalisasi Indonesia Digital melalui platform Legalisasi.com menghadirkan solusi bagi para pelaku UMKM melalui pembukaan kantor baru di One Belpark Office, Jakarta Selatan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi ekspansi perusahaan di tahun 2025.
Direktur PT Legalisasi Indonesia Digital, Muhamad Shaleh, menekankan bahwa kehadiran kantor baru ini bukan semata-mata langkah ekspansi bisnis, melainkan cerminan dari komitmen sosial perusahaan untuk memperkuat fondasi hukum UMKM di Indonesia.
"Di tahun 2025, kami ingin membantu lebih banyak UMKM untuk mengurus legalitas usaha mereka. Legalitas bukan hanya soal administrasi, melainkan jaminan perlindungan hukum dan membangun kepercayaan pelanggan. Dengan fondasi hukum yang kuat, bisnis akan lebih mudah tumbuh dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja," jelas Muhammad Saleh dalam keterangannya.
Melalui upaya bersama antara pelaku UMKM, pemerintah, dan masyarakat, legalisasi UMKM akan mempercepat terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. ***
Berita Terkait
-
UMKM Kopi Indonesia Go Global, BRI Jadi Motor Penggerak
-
Workshop "UMKM Naik Kelas" Kementerian BUMN Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
-
Fantastis! Hampir 1 Juta UMKM Rasakan Manfaat KUR BRI di Awal 2025
-
Terpilih Jadi Ketua Umum IKA Trisakti, Menteri Maman Komitmen Tumbuhkan Rasio Kewirausahaan
-
Hingga Akhir Maret 2025, BRI Salurkan KUR Senilai Rp42,23 Triliun: Dorong Ekonomi Kerakyatan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham