Suara.com - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran vital dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lebih dari 65 juta UMKM di Indonesia menyumbang sekitar 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hingga 97% tenaga kerja nasional. Namun, masih banyak UMKM yang beroperasi tanpa legalitas formal, sehingga membatasi akses mereka terhadap berbagai peluang pengembangan.
Legalisasi UMKM, melalui pendaftaran usaha dan perolehan izin resmi, menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi bisnis kecil dalam ekosistem ekonomi nasional. Dengan legalitas yang jelas, pelaku UMKM dapat menikmati berbagai manfaat, seperti akses lebih mudah ke pembiayaan perbankan, peluang kemitraan dengan perusahaan besar, perlindungan hukum, serta kesempatan mengikuti program-program pemerintah, termasuk pelatihan dan pemberian insentif.
Selain itu, legalisasi juga membantu pemerintah dalam mendata dan merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM di seluruh daerah. Pemerintah dan berbagai lembaga terkait kini semakin mempermudah proses legalisasi, salah satunya melalui Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan pendaftaran usaha dilakukan secara daring, cepat, dan praktis.
Berbicara tentang legalisasi, PT Legalisasi Indonesia Digital melalui platform Legalisasi.com menghadirkan solusi bagi para pelaku UMKM melalui pembukaan kantor baru di One Belpark Office, Jakarta Selatan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi ekspansi perusahaan di tahun 2025.
Direktur PT Legalisasi Indonesia Digital, Muhamad Shaleh, menekankan bahwa kehadiran kantor baru ini bukan semata-mata langkah ekspansi bisnis, melainkan cerminan dari komitmen sosial perusahaan untuk memperkuat fondasi hukum UMKM di Indonesia.
"Di tahun 2025, kami ingin membantu lebih banyak UMKM untuk mengurus legalitas usaha mereka. Legalitas bukan hanya soal administrasi, melainkan jaminan perlindungan hukum dan membangun kepercayaan pelanggan. Dengan fondasi hukum yang kuat, bisnis akan lebih mudah tumbuh dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja," jelas Muhammad Saleh dalam keterangannya.
Melalui upaya bersama antara pelaku UMKM, pemerintah, dan masyarakat, legalisasi UMKM akan mempercepat terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. ***
Berita Terkait
-
UMKM Kopi Indonesia Go Global, BRI Jadi Motor Penggerak
-
Workshop "UMKM Naik Kelas" Kementerian BUMN Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
-
Fantastis! Hampir 1 Juta UMKM Rasakan Manfaat KUR BRI di Awal 2025
-
Terpilih Jadi Ketua Umum IKA Trisakti, Menteri Maman Komitmen Tumbuhkan Rasio Kewirausahaan
-
Hingga Akhir Maret 2025, BRI Salurkan KUR Senilai Rp42,23 Triliun: Dorong Ekonomi Kerakyatan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional