Suara.com - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran vital dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lebih dari 65 juta UMKM di Indonesia menyumbang sekitar 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hingga 97% tenaga kerja nasional. Namun, masih banyak UMKM yang beroperasi tanpa legalitas formal, sehingga membatasi akses mereka terhadap berbagai peluang pengembangan.
Legalisasi UMKM, melalui pendaftaran usaha dan perolehan izin resmi, menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi bisnis kecil dalam ekosistem ekonomi nasional. Dengan legalitas yang jelas, pelaku UMKM dapat menikmati berbagai manfaat, seperti akses lebih mudah ke pembiayaan perbankan, peluang kemitraan dengan perusahaan besar, perlindungan hukum, serta kesempatan mengikuti program-program pemerintah, termasuk pelatihan dan pemberian insentif.
Selain itu, legalisasi juga membantu pemerintah dalam mendata dan merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM di seluruh daerah. Pemerintah dan berbagai lembaga terkait kini semakin mempermudah proses legalisasi, salah satunya melalui Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan pendaftaran usaha dilakukan secara daring, cepat, dan praktis.
Berbicara tentang legalisasi, PT Legalisasi Indonesia Digital melalui platform Legalisasi.com menghadirkan solusi bagi para pelaku UMKM melalui pembukaan kantor baru di One Belpark Office, Jakarta Selatan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi ekspansi perusahaan di tahun 2025.
Direktur PT Legalisasi Indonesia Digital, Muhamad Shaleh, menekankan bahwa kehadiran kantor baru ini bukan semata-mata langkah ekspansi bisnis, melainkan cerminan dari komitmen sosial perusahaan untuk memperkuat fondasi hukum UMKM di Indonesia.
"Di tahun 2025, kami ingin membantu lebih banyak UMKM untuk mengurus legalitas usaha mereka. Legalitas bukan hanya soal administrasi, melainkan jaminan perlindungan hukum dan membangun kepercayaan pelanggan. Dengan fondasi hukum yang kuat, bisnis akan lebih mudah tumbuh dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja," jelas Muhammad Saleh dalam keterangannya.
Melalui upaya bersama antara pelaku UMKM, pemerintah, dan masyarakat, legalisasi UMKM akan mempercepat terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. ***
Berita Terkait
- 
            
              UMKM Kopi Indonesia Go Global, BRI Jadi Motor Penggerak
 - 
            
              Workshop "UMKM Naik Kelas" Kementerian BUMN Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
 - 
            
              Fantastis! Hampir 1 Juta UMKM Rasakan Manfaat KUR BRI di Awal 2025
 - 
            
              Terpilih Jadi Ketua Umum IKA Trisakti, Menteri Maman Komitmen Tumbuhkan Rasio Kewirausahaan
 - 
            
              Hingga Akhir Maret 2025, BRI Salurkan KUR Senilai Rp42,23 Triliun: Dorong Ekonomi Kerakyatan
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Perang Lawan Penyelundupan, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih Untuk Kontainer
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Sentimen Global Dorong IHSG Lanjut Menguat Hari Ini, Asing Net Buy Rp 1 Triliun
 - 
            
              Potensi Ekonomi Sektor Obat dan Makanan Tembus Rp6 Ribu T
 - 
            
              Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya
 - 
            
              Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?
 - 
            
              Jadwal Pembagian Dividen AVIA, Tembus Rp 600 Miliar untuk Pemegang Saham
 - 
            
              BRI Peduli dan YBM BRILian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir Sukabumi
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Menkeu Purbaya Sebut Krisis China Tak Mungkin, Singgung Sistem Komunis