Suara.com - Bank Dunia memproyeksikan bahwa jumlah utang Indonesia bakal kian menggunung di era Presiden Prabowo Subianto.
Lembaga keuangan internasional tersebut memperkirakan rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan terus mengalami kenaikan secara konsisten hingga tahun 2027.
Dari level 39,0 persen PDB pada tahun 2024, rasio utang diproyeksikan meningkat menjadi 40,1 persen pada tahun 2025, kemudian kembali naik menjadi 40,8 persen pada tahun 2026, dan mencapai 41,4 persen pada tahun 2027.
Tren yang ditunjukkan oleh proyeksi Bank Dunia ini mengindikasikan adanya pemburukan yang berkelanjutan dalam rasio utang terhadap output ekonomi nasional.
Meskipun demikian, Bank Dunia mencatat bahwa tingkat rasio utang Indonesia saat ini masih tergolong moderat jika dibandingkan dengan banyak negara berkembang lainnya.
Namun, konsistensi kenaikan ini menjadi perhatian serius yang memerlukan respons kebijakan yang tepat dan terukur.
Lebih lanjut, Bank Dunia mengidentifikasi defisit fiskal Indonesia yang diperkirakan akan tetap tinggi sebagai pendorong utama lonjakan utang tersebut.
Defisit anggaran negara diproyeksikan akan bertahan di kisaran -2,7 persen dari PDB setiap tahun sepanjang periode 2025 hingga 2027.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pengeluaran negara masih lebih besar dibandingkan dengan pendapatan, sehingga pemerintah terus membutuhkan pembiayaan melalui utang untuk menutupi selisih tersebut.
Baca Juga: Bentuk 3 Satgas, Prabowo Tawarkan Win-win Solution Nego Dagang dengan Trump
Implikasi dari defisit fiskal yang persisten ini semakin diperburuk oleh tingginya alokasi anggaran untuk pembayaran bunga utang.
Bank Dunia memperkirakan bahwa sekitar 41 persen dari total penerimaan negara akan tersedot untuk membayar bunga utang.
Situasi ini secara signifikan mempersempit ruang fiskal yang tersedia bagi belanja produktif yang krusial untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, seperti investasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Menyikapi kondisi ini, Bank Dunia memberikan peringatan tegas mengenai perlunya kebijakan fiskal yang lebih hati-hati.
Selain itu, lembaga tersebut juga menekankan urgensi reformasi perpajakan yang lebih agresif guna memperkuat basis pendapatan negara.
Peningkatan penerimaan negara menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan pada utang dan menciptakan ruang fiskal yang lebih leluasa untuk investasi pembangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce
-
DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah
-
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
-
Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?
-
Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman
-
Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
-
Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi
-
Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu
-
RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun