Suara.com - Bank Dunia memproyeksikan bahwa jumlah utang Indonesia bakal kian menggunung di era Presiden Prabowo Subianto.
Lembaga keuangan internasional tersebut memperkirakan rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan terus mengalami kenaikan secara konsisten hingga tahun 2027.
Dari level 39,0 persen PDB pada tahun 2024, rasio utang diproyeksikan meningkat menjadi 40,1 persen pada tahun 2025, kemudian kembali naik menjadi 40,8 persen pada tahun 2026, dan mencapai 41,4 persen pada tahun 2027.
Tren yang ditunjukkan oleh proyeksi Bank Dunia ini mengindikasikan adanya pemburukan yang berkelanjutan dalam rasio utang terhadap output ekonomi nasional.
Meskipun demikian, Bank Dunia mencatat bahwa tingkat rasio utang Indonesia saat ini masih tergolong moderat jika dibandingkan dengan banyak negara berkembang lainnya.
Namun, konsistensi kenaikan ini menjadi perhatian serius yang memerlukan respons kebijakan yang tepat dan terukur.
Lebih lanjut, Bank Dunia mengidentifikasi defisit fiskal Indonesia yang diperkirakan akan tetap tinggi sebagai pendorong utama lonjakan utang tersebut.
Defisit anggaran negara diproyeksikan akan bertahan di kisaran -2,7 persen dari PDB setiap tahun sepanjang periode 2025 hingga 2027.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pengeluaran negara masih lebih besar dibandingkan dengan pendapatan, sehingga pemerintah terus membutuhkan pembiayaan melalui utang untuk menutupi selisih tersebut.
Baca Juga: Bentuk 3 Satgas, Prabowo Tawarkan Win-win Solution Nego Dagang dengan Trump
Implikasi dari defisit fiskal yang persisten ini semakin diperburuk oleh tingginya alokasi anggaran untuk pembayaran bunga utang.
Bank Dunia memperkirakan bahwa sekitar 41 persen dari total penerimaan negara akan tersedot untuk membayar bunga utang.
Situasi ini secara signifikan mempersempit ruang fiskal yang tersedia bagi belanja produktif yang krusial untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, seperti investasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Menyikapi kondisi ini, Bank Dunia memberikan peringatan tegas mengenai perlunya kebijakan fiskal yang lebih hati-hati.
Selain itu, lembaga tersebut juga menekankan urgensi reformasi perpajakan yang lebih agresif guna memperkuat basis pendapatan negara.
Peningkatan penerimaan negara menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan pada utang dan menciptakan ruang fiskal yang lebih leluasa untuk investasi pembangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara
-
BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Instrumen SVBI dan SUVBI
-
IHSG Melemah di Awal Pekan Saat Perang AS-Iran Memanas, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
IHSG Makin Terpuruk Pagi Ini, Kembali Bergerak ke level 6.900
-
BRI Multiguna Karya, Solusi Renovasi Rumah Nyaman Setelah Lebaran
-
Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini
-
Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia
-
Harga Minyak Tembus 116 Dolar AS, Kendaraan Listrik Bakal Makin Laris?
-
Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU
-
Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?