Suara.com - EasyCash, sebuah platform pinjaman online yang tersedia di Google Play Store, menjadi salah satu aplikasi favorit banyak orang. Tak sedikit pengguna yang memilih menggunakan layanan EasyCash saat sedang membutuhkan dana pinjaman secara cepat untuk kebutuhan mendesak atau situasi darurat.
Dalam Google Play Store, aplikasi EasyCash telah diunduh lebih dari 10.000.000 kali dengan perolehan rating sebesar 4.6 dari 5. Selain itu, tercatat ada lebih dari 1.000.000 ulasan yang diberikan oleh para pengguna aplikasi tersebut. Hal ini menandakan bahwa EasyCash cukup populer di kalangan masyarakat yang mencari solusi keuangan instan.
Bagi kamu yang sedang bertanya-tanya tentang pinjaman EasyCash maksimal berapa, atau ingin mengetahui tips mudah supaya bisa memperoleh pinjaman di EasyCash, artikel ini akan mengupasnya secara lengkap dan rinci. Dengan memahami informasi berikut ini, diharapkan kamu dapat memanfaatkan layanan EasyCash dengan lebih bijak dan tepat sasaran.
Pinjaman EasyCash Maksimal Berapa?
Inilah informasi seputar pinjaman dan persyaratan di aplikasi EasyCash:
- Besaran pinjaman uang tunai di EasyCash berkisar mulai dari Rp200.000 hingga mencapai Rp80.000.000.
- Jangka waktu atau durasi pinjaman yang tersedia adalah antara 93 hari hingga 360 hari.
- Tingkat suku bunga (maksimum) di EasyCash mencapai APR 24% per tahun. Selain bunga, ada pula biaya manajemen tambahan yang diberlakukan sesuai kebijakan perusahaan.
- Menariknya, untuk mengajukan pinjaman di EasyCash, kamu tidak perlu memberikan jaminan atau agunan dalam bentuk apapun.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi Peminjam di EasyCash
Baca Juga: Debt Collector Pinjol Ilegal Datang ke Rumah Jangan Panik, Ini yang Harus Anda Lakukan!
- Usia peminjam minimal harus 18 tahun ke atas.
- Peminjam sudah memiliki penghasilan tetap atau pekerjaan yang jelas.
- Wajib memiliki KTP asli (bukan fotokopi atau dokumen palsu).
- Memiliki rekening bank atas nama sendiri untuk keperluan pencairan dana.
- Mengunduh aplikasi EasyCash melalui layanan resmi Google Play Store.
Tips Mudah Dapat Pinjaman Dana di EasyCash
Berita Terkait
-
Debt Collector Pinjol Ilegal Datang ke Rumah Jangan Panik, Ini yang Harus Anda Lakukan!
-
5 Cara Melaporkan dan Mengamankan Data dari Teror DC Lewat SMS dan WA
-
Gagal Bayar: Pengertian, Ancaman Hukuman Pelaku Jasa Serta Penggunanya
-
7 Pinjol Legal Bunga Paling Kecil, Hindari Risiko Terjerat Beban Keuangan
-
Syarat dan Perkiraan Cicilan Pinjaman BRI dengan Modal BPKB Motor
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik