Suara.com - PT ASABRI (Persero) menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ledakan Disposal Munisi yang terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang telah merenggut nyawa prajurit terbaik bangsa yang tercatat sebagai Peserta ASABRI.
Peristiwa memilukan ini mengakibatkan 4 Prajurit TNI wafat dan meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga.
Sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab institusi, ASABRI bergerak cepat, hadir membersamai keluarga yang ditinggalkan untuk memastikan pelayanan dan pemenuhan hak kepada keluarga peserta terlaksana secara cepat, tepat, humanis, profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami sangat berduka atas wafatnya para prajurit terbaik bangsa dalam mengemban tugas. ASABRI hadir tidak hanya sebagai institusi, tetapi sebagai keluarga yang menjaga amanah dan berkomitmen memberikan layanan yang cepat dan tepat, serta berdampak bagi keluarga peserta. Ini bukan hanya sekadar janji, tetapi bentuk nyata komitmen, tanggung jawab dan kehormatan yang kami junjung tinggi, untuk seluruh Peserta kami dan keluarganya," kata Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi ditulis Rabu (14/5/2025).
Mewakili manajemen PT ASABRI (Persero), Direktur Hubungan Kelembagaan Khaidir Abdurrahman, didampingi Kepala Divisi Layanan Syahroni dan tim, turut hadir secara langsung di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta untuk mengantar kepulangan jenazah ke daerah asal.
Disisi lain, dalam kesempatan pertama, ASABRI melalui Kepala Kantor Cabang Utama Jakarta, Manado, Semarang, Bandung, dan Yogyakarta juga hadir secara langsung mendampingi keluarga peserta untuk menerima jenazah di daerah asal masing-masing.
Keterlibatan langsung ini mencerminkan dedikasi ASABRI dalam menjamin layanan optimal yang penuh dengan ketulusan.
Gerak cepat ASABRI dalam memastikan pemenuhan hak peserta juga diikuti oleh kolaborasi antar kantor cabang di seluruh wilayah terkait yang bergerak langsung dan sigap dalam koordinasi intensif untuk mempercepat proses layanan kepada ahli waris dan turut dalam prosesi pengantaran dan pemakaman jenazah korban.
Adapun para Prajurit TNI yang wafat adalah:
Baca Juga: Tragedi Ledakan Maut di Garut: Komisi I DPR Segera Panggil Panglima TNI, Singgung Soal Kultur
Almarhum Kolonel CPL Antonius Hermawan
Almarhum Mayor CPL Anda Rohanda
Almarhum Kopda Eri Dwi Priambodo
Almarhum Pratu Afrio Setiawan
Sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja, ASABRI memberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) kepada keluarga Peserta ASABRI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020, yang meliputi:
Manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Tewas.
Manfaat Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA), sebesar premi yang telah diiur selama masa kerja ditambah pengembangan.
Bantuan Beasiswa, untuk anak yang masih sekolah, maksimal 2 anak.
Selain itu, Ahli Waris juga akan mendapatkan:
Gaji terusan (yang akan dibayarkan melalui juru bayar satuan kerja)
Pensiun Warakawuri.
Tunjangan Orang Tua bagi Peserta yang berstatus lajang.
Langkah ini adalah wujud nyata dari implementasi visi ASABRI sebagai Pengelola Asuransi Sosial Tepercaya, Profesional, dan Peduli terhadap Kesejahteraan Peserta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI