Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, bahwa Satria Arta Kumbara, mantan anggota Inspektorat Korps Marinir TNI Angkatan Laut, tidak lagi berstatus sebagai warga negara Indonesia usai mengikuti operasi militer di Rusia.
Supratman saat ditemui di Kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu (14/5/2025), mengatakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait gugurnya status WNI Satria tersebut.
“Sementara ini akan berkoordinasi dengan duta besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang,” kata Supratman sebagaimana dilansir Antara.
Supratman menjelaskan, prajurit TNI yang ingin menjadi tentara aktif negara asing harus mendapatkan izin Presiden. Dalam konteks Satria, yang bersangkutan telah dinyatakan desersi atau lari meninggalkan dinas ketentaraan karena terlibat dalam operasi militer Rusia.
“Kalau dia tidak punya izin maka otomatis status kewarganegaraannya hilang,” Menkum menegaskan.
Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara viral di media sosial TikTok karena diduga ikut serta dalam operasi militer Rusia. Melalui video yang diunggah akun @zstorm689, terlihat dua foto seorang pria yang sama dengan mengenakan seragam berbeda: TNI AL dan tentara Rusia.
Foto itu bertuliskan bahwa dahulu pria tersebut merupakan mantan prajurit Marinir TNI AL, tetapi sekarang menjadi anggota militer Rusia yang berperang di Ukraina. Pada akun tersebut, terdapat pula dua video lainnya yang menampilkan foto pria itu sedang melakukan operasi militer bersama tentara Rusia.
Pada mulanya, nama pria dalam video yang viral itu tidak diketahui. Namun setelah itu, TNI AL mengonfirmasi bahwa pria tersebut bernama Satria.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi mengatakan Satria sudah dipecat dari keanggotaan Inspektorat Korps Marinir, berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023.
Baca Juga: Eks Marinir TNI AL Gabung Tentara Rusia, Status WNI Satria Arta Kumbara Resmi Dicabut
"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Laksma TNI Wira kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/5).
Dia menjelaskan, Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini. Oleh karena itu, Dilmil II-08 menjatuhkan hukuman berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tanggal 17 April 2023.
TNI AL Pastikan Serda Satria Sudah Dipecat
Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan bahwa Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara sudah dipecat dari anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) setelah mengikuti operasi militer Rusia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi mengatakan pemecatan telah dilakukan berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023.
"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Laksma TNI Wira kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
Berita Terkait
-
Eks Marinir TNI AL Gabung Tentara Rusia, Status WNI Satria Arta Kumbara Resmi Dicabut
-
Eks Marinir Indonesia Jadi Tentara Bayaran Rusia: TNI AL Angkat Bicara!
-
Siapa Satriya Arta Kumbara? Desersi Marinir yang Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Usai Kirim Surpres soal Revisi KUHAP, Pemerintah Kini Koordinasi Susun DIM
-
RUU Perampasan Aset Disebut Jadi Atensi Presiden, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor?
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show