Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Novian)
Pemerintah memandang pentingnya mengelola emas sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko ekonomi dan penguatan sistem keuangan nasional berbasis aset riil.
Dilansir laman Kemenag, di tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota haji. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 untuk kuota jemaah haji khusus.
Mengacu pada kesepakatan raker Kemenag dan Komisi VIII DPR, BPIH 1446 H/2025 M, biaya haji 2025 reguler berkisar Rp 89.410.258,79.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00," ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024) lalu dikutip dari laman Kemenag.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
IHSG Mulai Bergerak ke Level 5.900 Pagi Ini
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Awal Pekan, Senin 6 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Masih Sama Rp2,67 Juta/Gram, Layak untuk Dibeli
-
IHSG Uji Level 6.000: Cek 6 Saham Rekomendasi, BUMI Ikut Disebut
-
RI Absen di Pemakaman Ali Khamenei, Politik Luar Negeri Dikritik: Indonesia Penakut
-
Danantara Percepat Perampingan BUMN, Libatkan Kejagung hingga BPK
-
Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!
-
Perempuan Tak Lagi Perlu Buktikan Mampu, Kini Tantangannya Akses Modal hingga Teknologi
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan