Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara ihwal penunjukan Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara.
Sebelumnya, kabar penunjukan Hadi tersebut diketahui melalui foto terkait petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/P 2025 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara.
"Mengangkat Dr Drs Hadi Poernomo, SH, Ak, CA, MBA, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnga setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," bunyi petikan keputusan presiden yang dilihat pada Rabu 14 Mei 2025.
Menanggapi perihal tersebut, Airlangga tidak mengonfirmasi perihal kabar itu. Ia kemudian hanya meminta kepada awak media menunggu kepastiannya nanti.
"Tunggu saja," kata Airlangga di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu 14 Mei 2025 malam.
Airlangga sekaligus menegaskan dirinya belum mendengar perihal penunjukan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014 tersebut.
"Saya belum denger," kata Airlangga.
Kendati demikian, Airlangga mengungkapkan bahwa Hadi Poernomo merupakan salah satu staf di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Tapi yang pasti dia staf khususnya staf ahli di kantor Menko," ujar Airlangga.
Baca Juga: Dari Menkeu Hingga BRIN: Perjalanan Karir Bambang Brodjonegoro Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
Untuk diketahui, Hadi Poernomo merupakan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang menjabat sejak tahun 2009 sampai 2014.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari tahun 2001 hingga 2006.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Hadi Poernomo sebagai Penasihat Presiden Bidang Penerimaan Negara telah sesuai dengan kebutuhan dari jabatan tersebut.
"Tentunya penunjukkan yang bersangkutan dalam jabatan tersebut telah melalui proses dan seleksi, dan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan sesuai jabatannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 14 Mei 2025.
Namun, ia juga menekankan bahwa Hadi wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
"Jabatan Penasehat Khusus Presiden merupakan salah satu pejabat yang wajib untuk melapor LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terkini
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Dari Koki Terlatih hingga Pasang CCTV, Ini Permintaan Prabowo Usai Dengar Laporan KLB dari BGN
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Instruksi Keras Prabowo dari Kertanegara Buntut MBG Jadi Petaka
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
KPK Serius! Atalia Praratya Akan Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ada Apa?
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Keracunan MBG Merupakan Tantangan Menuju Kesuksesan