Suara.com - Di tengah ambisi besar Indonesia untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan memenuhi kebutuhan investasi yang masif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melontarkan gagasan strategis yang menarik perhatian untuk mengoptimalkan peran dana pensiun, asuransi, dan penjaminan sebagai "mesin uang" alternatif selain perbankan dan pasar modal.
Langkah ini dianggap krusial untuk memperkuat sektor keuangan nasional dan menutup "celah perlindungan" yang masih menganga di masyarakat.
Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menjelaskan betapa vitalnya sektor ini.
“Sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) memiliki peranan penting dan strategis pada tatanan perekonomian nasional, khususnya dalam hal mengurangi protection gap,” ujar Iwan dalam acara peluncuran riset dan rekomendasi kebijakan “Pembangunan Sektor Keuangan untuk Pertumbuhan yang Kuat dan Merata” di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Bagi masyarakat, asuransi dan penjaminan adalah mekanisme perlindungan yang esensial terhadap risiko tak terduga. Namun, di sisi lain, kedua instrumen ini juga berperan sebagai investor institusional yang mampu menyalurkan pembiayaan jangka panjang untuk menggerakkan roda ekonomi nasional.
Demikian pula dengan dana pensiun. Di satu sisi, ia menjadi solusi finansial yang ampuh untuk memutus rantai sandwich generation – beban ganda yang menanggung hidup orang tua sekaligus anak. Di sisi lain, dana pensiun berpotensi besar untuk mendorong akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tulang punggung ekonomi kerakyatan.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Eddy Manindo, memperkuat argumen tersebut. Ia menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan investasi Indonesia selama periode 2025 – 2029 dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sumber pendanaan dari pemerintah dan BUMN sangat terbatas. Oleh karena itu, sumber pembiayaan investasi dari sektor swasta dan masyarakat menjadi sangat diperlukan.
Selama ini, sumber pembiayaan swasta mayoritas masih mengandalkan kredit perbankan, penerbitan saham, dan obligasi. Namun, Eddy mengakui bahwa produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini masih terbatas, sehingga menghambat perkembangan pasar sektor keuangan secara keseluruhan.
“Struktur pendanaan di Indonesia saat ini masih bertumpu signifikan kepada industri perbankan. Pasar Modal dapat mengambil peran untuk menyediakan alternatif pendanaan dan sebagai sarana untuk menarik investor asing sebagai pemodal potensial bagi sejumlah proyek strategis nasional,” ujarnya, menyoroti urgensi diversifikasi sumber pendanaan.
Baca Juga: Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Menjawab tantangan tersebut, OJK telah menyusun Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027. Peta jalan ambisius ini menetapkan target yang signifikan: kapitalisasi pasar ditargetkan mencapai Rp 15.000 triliun, atau sekitar 70% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini setara dengan Rp 25 triliun transaksi harian, menunjukkan lonjakan aktivitas yang luar biasa di pasar modal. Tak hanya itu, OJK juga menargetkan jumlah investor mencapai lebih dari 20 juta, menandakan perluasan partisipasi masyarakat dalam investasi.
Sementara itu Penasihat Pengembangan Bisnis Bursa Efek Indonesia Poltak Hotradero mengatakan perbandingan M2 ke GDP Indonesia hanya 40% dan termasuk yang paling rendah di ASEAN. Hal ini menandakan rendahnya jumlah permodalan beredar yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian.
Namun, menurutnya pasar modal Indonesia masih memiliki ruang tumbuh sangat besar dalam penerbitan instrumen investasi Pendapatan Tetap (Surat Utang). Ia juga menekankan instrumen lain yang juga memiliki potensi besar di antaranya Real Estate Investment Trust (REIT/DIRE) yang dapat menciptakan efisiensi dan manajemen risiko yang lebih baik atas aset tradisional seperti Properti.
“Peningkatan dan Pendalaman Sektor Keuangan berperan penting dalam penciptaan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan di masa depan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Banyak Peretas, OJK Perketat Aturan Keamanan Digital di BPR
-
Instran Minta Pemerintah Tak Hanya Hitung Untung-Rugi dari Pengembangan Transportasi Umum
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu
-
Pengusaha IHT Minta Pemerintah Membina, Bukan Binasakan Industri Tembakau
-
Bahlil: Realisasi Investasi Sektor ESDM Investasi Turun, PNBP Gagal Capai Target
-
Timothy Ronald dan Akademi Crypto Mendadak Viral, Apa Penyebabnya
-
Indonesia Raih Posisi Runner-up di Thailand, BRI Salurkan Bonus Atlet SEA Games 2025
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
IATA Awali Operasional Tambang di Musi Banyuasin, Gandeng Unit UNTR