Suara.com - Di tengah ambisi besar Indonesia untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan memenuhi kebutuhan investasi yang masif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melontarkan gagasan strategis yang menarik perhatian untuk mengoptimalkan peran dana pensiun, asuransi, dan penjaminan sebagai "mesin uang" alternatif selain perbankan dan pasar modal.
Langkah ini dianggap krusial untuk memperkuat sektor keuangan nasional dan menutup "celah perlindungan" yang masih menganga di masyarakat.
Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menjelaskan betapa vitalnya sektor ini.
“Sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) memiliki peranan penting dan strategis pada tatanan perekonomian nasional, khususnya dalam hal mengurangi protection gap,” ujar Iwan dalam acara peluncuran riset dan rekomendasi kebijakan “Pembangunan Sektor Keuangan untuk Pertumbuhan yang Kuat dan Merata” di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Bagi masyarakat, asuransi dan penjaminan adalah mekanisme perlindungan yang esensial terhadap risiko tak terduga. Namun, di sisi lain, kedua instrumen ini juga berperan sebagai investor institusional yang mampu menyalurkan pembiayaan jangka panjang untuk menggerakkan roda ekonomi nasional.
Demikian pula dengan dana pensiun. Di satu sisi, ia menjadi solusi finansial yang ampuh untuk memutus rantai sandwich generation – beban ganda yang menanggung hidup orang tua sekaligus anak. Di sisi lain, dana pensiun berpotensi besar untuk mendorong akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tulang punggung ekonomi kerakyatan.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Eddy Manindo, memperkuat argumen tersebut. Ia menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan investasi Indonesia selama periode 2025 – 2029 dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sumber pendanaan dari pemerintah dan BUMN sangat terbatas. Oleh karena itu, sumber pembiayaan investasi dari sektor swasta dan masyarakat menjadi sangat diperlukan.
Selama ini, sumber pembiayaan swasta mayoritas masih mengandalkan kredit perbankan, penerbitan saham, dan obligasi. Namun, Eddy mengakui bahwa produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini masih terbatas, sehingga menghambat perkembangan pasar sektor keuangan secara keseluruhan.
“Struktur pendanaan di Indonesia saat ini masih bertumpu signifikan kepada industri perbankan. Pasar Modal dapat mengambil peran untuk menyediakan alternatif pendanaan dan sebagai sarana untuk menarik investor asing sebagai pemodal potensial bagi sejumlah proyek strategis nasional,” ujarnya, menyoroti urgensi diversifikasi sumber pendanaan.
Baca Juga: Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Menjawab tantangan tersebut, OJK telah menyusun Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027. Peta jalan ambisius ini menetapkan target yang signifikan: kapitalisasi pasar ditargetkan mencapai Rp 15.000 triliun, atau sekitar 70% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini setara dengan Rp 25 triliun transaksi harian, menunjukkan lonjakan aktivitas yang luar biasa di pasar modal. Tak hanya itu, OJK juga menargetkan jumlah investor mencapai lebih dari 20 juta, menandakan perluasan partisipasi masyarakat dalam investasi.
Sementara itu Penasihat Pengembangan Bisnis Bursa Efek Indonesia Poltak Hotradero mengatakan perbandingan M2 ke GDP Indonesia hanya 40% dan termasuk yang paling rendah di ASEAN. Hal ini menandakan rendahnya jumlah permodalan beredar yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian.
Namun, menurutnya pasar modal Indonesia masih memiliki ruang tumbuh sangat besar dalam penerbitan instrumen investasi Pendapatan Tetap (Surat Utang). Ia juga menekankan instrumen lain yang juga memiliki potensi besar di antaranya Real Estate Investment Trust (REIT/DIRE) yang dapat menciptakan efisiensi dan manajemen risiko yang lebih baik atas aset tradisional seperti Properti.
“Peningkatan dan Pendalaman Sektor Keuangan berperan penting dalam penciptaan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan di masa depan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap