Suara.com - Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Kamis,(22/5/2025).
Mereka menuntut agar Mabes Polri dapat memprioritaskan penanganan kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana yang mangkrak 10 tahun dan serta merugikan negara sebesar Rp32,09 miliar.
“Pihak kepolisian harus memprioritaskan penanganan kasus korupsi dan memastikan bahwa pelaku tersangka saudara Denny Indrayana dapat diadili dan dihukum sesuai dengan hukum berlaku,” tegas Koordinator Lapangan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia, Aziz Zizau ditulis Kamis (22/5/2025).
Lebih lanjut, ia meminta, pihak kepolisian dalam hal ini Mabes Polri juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi Denny Indrayana. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menjaga marwah institusi kepolisian.
“Pihak kepolisian harus memastikan bahwa penanganan kasus korupsi Payment Gateway saudara Denny Indrayana tidak dipengaruhi oleh tekanan pihak manapun,” imbuh dia.
Tak hanya itu, ia mendesak, agar Mabes Polri dapat segera melimpahkan P21 tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana atas dugaan korupsi Payment Gateway tahun 2015 ke Kejaksaan RI.
“Mendesak Kapolri untuk segera memberikan atensi terkait kasus mangkrak Payment Gateway yang melibatkan Denny Indrayana agar segera dilimpahkan ke kejaksaan RI,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus payment gateway Kemenkumham kembali mencuat usai eks Wamenkumham Denny Indrayana di situs miliknya, menyinggung status tersangka yang disandangnya akan genap berusia 10 tahun, pada Februari 2025.
Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, sang pelapor dugaan korupsi ini sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat, tapi hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara ini.
Baca Juga: Korupsi Payment Gateway, Penyelesaian Kasus Denny Indrayana Mendesak untuk Diselesaikan
Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar). Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem itu.
Denny Indrayana sendiri telah ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi payment gateway pada tahun 2015. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway.
Denny juga diduga memfasilitasi kedua vendor itu untuk mengoperasikan sistem tersebut. Dua vendor yang dimaksud yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia.
Denny Indrayana adalah seorang akademisi, praktisi hukum, dan tokoh publik Indonesia yang dikenal luas. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan melanjutkan studi hingga meraih gelar doktor di University of Melbourne, Australia.
Kariernya di bidang hukum dan tata negara terbilang cemerlang. Ia pernah menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan kemudian dipercaya menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).
Selain aktif di pemerintahan, Denny juga dikenal sebagai pengajar dan peneliti di berbagai universitas. Ia kerap memberikan pandangan dan analisisnya terkait isu-isu hukum dan politik yang berkembang di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen
-
Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya
-
Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong
-
IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600
-
Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi
-
Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan
-
Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya
-
Rekor Buruk Rupiah Hari Ini