Bila menilik sejarah, pada tahun 1000 Masehi, wilayah Nusantara belum memiliki sistem mata uang seperti sekarang.
Namun, kerajaan-kerajaan besar seperti Sriwijaya, Medang Kamulan, hingga Mataram Kuno telah mengenal alat tukar dalam bentuk logam.
Beberapa temuan arkeologi menunjukkan adanya keping emas kecil, potongan perunggu, serta logam perak dengan tulisan aksara kuno seperti Pallawa atau Nagari. Keping emas kecil tersebut dikenal dengan istilah ma atau masa.
Meski tidak mencantumkan tahun pembuatan secara eksplisit, para ahli memperkirakan benda-benda tersebut berasal dari abad ke-10 hingga ke-11 Masehi, yang kerap disebut sebagai “koin tahun 1000” oleh masyarakat awam.
Jenis Koin Kuno dari Era Tersebut
Beberapa jenis koin kuno dari masa tersebut meliputi koin emas ma, keping logam perunggu dari kerajaan Medang, hingga uang-uang logam kecil yang ditemukan di situs arkeologi seperti di Jawa Timur dan Sumatera Selatan.
Di kemudian hari, muncul juga jenis gobog wayang yang populer di era Majapahit, meskipun usianya lebih muda dibanding era tahun 1000.
Gobog wayang sendiri sering disalah artikan sebagai peninggalan dari abad ke-10, padahal sebagian besar berasal dari masa Majapahit hingga Mataram Islam, atau sekitar abad ke-13 hingga ke-17.
Harga Koin Kuno di Pasaran Kolektor
Berbicara soal harga, nilai koin kuno dari masa sekitar tahun 1000 sangat bergantung pada keaslian, kondisi, kelangkaan, dan permintaan pasar.
Misalnya, koin emas ma dengan berat sekitar 0,5 gram bisa dihargai mulai dari Rp 500 ribu hingga lebih dari Rp 1,5 juta per keping, tergantung pada bentuk dan kualitasnya.
Baca Juga: Koin Berusia 2.000 Tahun Senilai Rp14,8 Miliar Dikembalikan ke Israel
Sementara itu, keping perunggu yang diyakini berasal dari era Medang atau Sriwijaya bisa dibanderol antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu.
Koin perak dengan aksara kuno yang lebih langka bahkan bisa mencapai harga Rp2 juta, terutama jika detail ukiran dan bentuknya masih terjaga dengan baik.
Sedangkan gobog wayang yang banyak beredar di pasar antik umumnya dijual dengan harga yang lebih terjangkau, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu per keping, tergantung motif dan kondisi.
Jika tertarik untuk mulai mengoleksi koin kuno Indonesia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pastikan mengenali ciri-ciri koin asli berdasarkan bentuk, bahan, dan aksara yang digunakan.
Kedua, mintalah pendapat dari kolektor atau komunitas numismatik sebelum memutuskan membeli. Hindari pembelian impulsif, karena banyak replika yang dijual dengan klaim “kuno” namun sebenarnya produksi modern.
Lebih baik lagi jika penjual menyediakan sertifikat keaslian atau bukti sejarah barang. Hal ini penting agar investasi dalam dunia koleksi benar-benar memiliki nilai jangka panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files