Suara.com - Pada era digital seperti sekarang, kebutuhan akan dana cepat bisa datang kapan saja. Sayangnya, tidak semua orang memiliki akses langsung ke lembaga keuangan konvensional seperti bank.
Di sinilah pinjaman online atau pinjol hadir sebagai solusi. Namun, memilih layanan pinjol tidak boleh sembarangan. Anda harus memastikan bahwa layanan tersebut resmi terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), aman, dan menawarkan bunga rendah agar tidak terjebak dalam jeratan utang yang merugikan.
Jika Anda sedang mencari daftar pinjol dengan bunga rendah, aman, resmi OJK, artikel ini akan membantu Anda memilih dengan cermat dan bijak.
Mengapa Harus Pinjol Resmi OJK?
Sebelum melihat daftarnya, penting untuk memahami mengapa memilih pinjol yang terdaftar di OJK sangat krusial. OJK adalah lembaga negara yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia.
Pinjol yang resmi terdaftar di OJK berarti telah memenuhi standar keamanan, transparansi, dan perlindungan konsumen yang ditetapkan pemerintah.
Ciri-ciri pinjol legal antara lain:
- Terdaftar di website resmi OJK.
- Memiliki informasi bunga dan tenor yang jelas.
- Tidak meminta akses penuh ke kontak atau galeri ponsel.
- Memiliki layanan pengaduan pelanggan.
- Tidak melakukan penagihan dengan cara-cara intimidatif.
Dengan kata lain, pinjol resmi OJK memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi penggunanya.
Daftar Pinjol dengan Bunga Rendah, Aman, dan Resmi OJK
Berikut ini adalah beberapa pinjol bunga rendah dan legal yang bisa Anda pertimbangkan:
Baca Juga: Modus Baru Pinjol Cair Tanpa Pengajuan, Dana Tiba-tiba Masuk Rekening
1. Kredit Pintar
- Bunga: Mulai dari 0,5% per hari.
- Tenor: 91 hingga 360 hari.
- Limit: Hingga Rp20 juta.
- Status OJK: Resmi terdaftar dan diawasi OJK.
Kredit Pintar menawarkan proses pengajuan cepat hanya dalam hitungan menit. Cocok untuk kebutuhan dana darurat dengan bunga yang kompetitif.
2. Akulaku
- Bunga: Mulai dari 0,6% per hari.
- Tenor: Hingga 12 bulan.
- Limit: Sampai Rp15 juta.
- Status OJK: Terdaftar dan diawasi OJK.
Selain sebagai platform e-commerce, Akulaku juga menyediakan layanan pinjaman tunai dan cicilan barang dengan sistem kredit digital.
3. DanaBijak
- Bunga: Sekitar 0,4% - 0,8% per hari.
- Tenor: 91 - 180 hari.
- Limit: Rp350 ribu hingga Rp3 juta.
- Status OJK: Legal dan diawasi OJK.
DanaBijak cocok untuk peminjam baru yang membutuhkan dana dalam jumlah kecil dengan bunga tetap dan proses transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
BRI Salurkan Dana Rp55 Triliun untuk UMKM, Perkuat Likuiditas dan Ekonomi Nasional
-
Ribut-ribut Dana Pemda Ngendon di Bank, Mantu Jokowi Hingga KDM Tunjuk Menkeu Purbaya
-
Usai Dedi Mulyadi, Giliran Bobby Nasution Disentil Menkeu Purbaya
-
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 500 Mahasiswa UIN Gus Dur Pekalongan Lewat Program Jaminan Sosial
-
Menkeu Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan: Ekonomi Belum Pulih
-
Kacang Mete Indonesia Sukses Jadi Camilan Penerbangan Internasional
-
Target Inflasi 2,5 Persen, Ini Kata Gubernur Bank Indonesia
-
Sepak Terjang dan Bisnis Dedi Handoko
-
Rasio Elektrifikasi Nasional Capai 99,1Persen: Pulau Terluar dan Pedalaman Masih Sulit Dijangkau!
-
Sahamnya Terbang 500 Persen, Laba Bersih Emiten Grup Salim DCII Tumbuh 83,4 Persen