Jika saldo di dalam rekening Anda tidak mencukupi, maka angsuran KPR tersebut tidak akan dipotong oleh sistem dan secara otomatis akan dianggap sebagai tunggakan. Tunggakan ini dapat Anda bayarkan hingga akhir bulan yang sama. Namun, jika tidak ada pembayaran hingga akhir bulan, Anda berisiko dikenakan denda keterlambatan. Pembayaran tunggakan KPR biasanya akan diproses dalam waktu 1x24 jam setelah Anda melakukan setoran. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memastikan bahwa saldo rekening Anda cukup sesuai dengan nilai angsuran cicilan KPR.
Jika Anda menghadapi situasi di mana angsuran KPR BTN Anda belum terpotong dalam waktu yang cukup lama dan mulai khawatir akan potensi tunggakan, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk memastikannya dan mencari solusi.
Cara paling cepat untuk mendapatkan informasi adalah dengan menghubungi call center BTN. Anda dapat menelepon 1500286. Setelah terhubung, biasanya akan ada opsi menu. Pilih angka 2 untuk informasi seputar KPR dan ikuti instruksi selanjutnya.
Setelah terhubung dengan petugas, jelaskan secara detail masalah yang Anda hadapi terkait mengapa angsuran KPR belum dipotong meskipun saldo di rekening tersedia.
Berita Terkait
-
Harga Rumah Melonjak, Lebih Baik Pilih KPR Syariah atau Konvensional?
-
Cek Simulasi KPR Subsidi BRI Jangka Waktu 15 Tahun, Ada Banyak Promo dan Diskon!
-
Simulasi KPR Syariah BTN Subsidi Pemerintah untuk Rumah Harga 500 Jutaan
-
Simulasi KPR Permata Bank, Gratis Biaya Appraisal dan Cicilan 0 Persen!
-
Bale Properti BTN Catatkan Total Kredit Rp 800 Miliar Hingga Maret 2025
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha