Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menanggapi wacana revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji dengan menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kalau saya terus terang saja, lebih baik dipisah seperti sekarang. Cuma kemandirian BPKH betul-betul harus dijunjung tinggi karena ini menyangkut pengelolaan dana yang sangat penting,” kata Anwar ditulis Jumat (6/6/2025).
Menurutnya, hasil dari pengelolaan dana haji selama ini digunakan untuk mensubsidi biaya keberangkatan jemaah. Namun, ia mengingatkan agar dana pokok tidak sampai digunakan untuk subsidi, karena hal itu bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
“Kalau tidak dikelola secara baik, bisa-bisa nanti termakan pokok. Menurut undang-undang, itu tidak boleh. Jangan sampai pokok terpakai untuk subsidi, itu tidak bisa. Oleh karena itu, manfaatkan hasil dari pengelolaan dana saja,” tegasnya.
Anwar Abbas juga menyatakan dukungannya terhadap keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga mandiri yang fokus mengelola dana haji secara profesional. Ia menilai pemisahan antara lembaga penyelenggara dan pengelola dana justru memperkuat efektivitas dan akuntabilitas.
“Menurut saya harus serius mengurus ini. Bagusnya memang punya badan tersendiri seperti BPKH. Jadi, saya mendukung supaya pengelolaan dana haji tetap ada di BPKH,” lanjutnya.
Meski begitu, Anwar mengakui bahwa sistem yang ada saat ini belum tentu sempurna dan masih perlu evaluasi.
“Apakah sudah sempurna atau belum, itu perlu dipelajari,” tutupnya.
Dana haji merupakan salah satu topik yang kerap menjadi perhatian publik di Indonesia, negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Setiap tahun, jutaan umat Islam menyetorkan dana haji mereka ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai bentuk persiapan keberangkatan ke Tanah Suci. Namun, mengingat tingginya nilai yang dikelola, transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: BUMN Ini Guyur Dana Haji Untuk Para Karyawan
Hingga 2024, total dana haji yang dikelola BPKH mencapai lebih dari Rp160 triliun. Dana ini tidak hanya disimpan, tetapi juga diinvestasikan untuk menjaga nilainya agar tidak tergerus inflasi serta dapat digunakan untuk subsidi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Hal ini memungkinkan calon jemaah membayar biaya haji lebih rendah dibandingkan dengan biaya riil yang ditetapkan pemerintah dan maskapai penerbangan.
Namun, pengelolaan dana haji tidak lepas dari sorotan. Beberapa pihak mempertanyakan transparansi pemanfaatan dan imbal hasil investasinya. BPKH sendiri mengklaim bahwa seluruh pengelolaan dilakukan secara syariah, aman, dan profesional. Investasi difokuskan pada instrumen-instrumen rendah risiko, seperti deposito syariah, sukuk negara, dan proyek-proyek keuangan syariah yang dinilai aman dan menguntungkan.
Penting bagi publik untuk memahami bahwa dana haji bukanlah tabungan pribadi yang bisa dicairkan sewaktu-waktu, melainkan titipan umat yang dikelola untuk kepentingan bersama. Karena itu, wajar jika masyarakat mendesak adanya audit berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pelaporan rutin yang bisa diakses publik.
Transparansi dalam pengelolaan dana haji juga akan membantu meredam isu-isu liar dan spekulasi negatif yang bisa menurunkan kepercayaan publik. Selain itu, edukasi tentang bagaimana dana tersebut dikelola, dikembangkan, dan digunakan juga harus diperkuat, terutama kepada calon jemaah yang telah menyetorkan dana bertahun-tahun sebelumnya.
Di tengah antrian panjang keberangkatan haji—yang bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun di beberapa daerah—pengelolaan dana yang aman, produktif, dan transparan menjadi sebuah keniscayaan. Dana haji bukan sekadar angka, melainkan harapan dan impian jutaan umat. Oleh karena itu, menjaga amanah ini adalah tanggung jawab moral dan spiritual yang harus terus diperkuat oleh negara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor