Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunjukkan sikap setengah hati terkait polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua.
Setelah sempat menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, karena aduan dampak lingkungan, kini Bahlil seolah berbalik arah setelah bertemu langsung dengan masyarakat setempat.
Kunjungan Bahlil ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6) lalu, bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, menghasilkan pandangan yang berbeda dari pemberitaan sebelumnya.
Masyarakat Pulau Gag, yang mayoritas nelayan, justru mengungkapkan dampak positif aktivitas pertambangan PT Gag Nikel.
Fathah Abanovo (33) dan Lukman Harun (34) kompak menyatakan bahwa aktivitas penangkapan ikan tidak terganggu, air tetap jernih, dan hasil tangkapan aman dikonsumsi. Bahkan, mereka menyebutkan bantuan BBM dan alat pancing dari perusahaan.
Pemandangan ini kontras dengan citra negatif yang sempat beredar di media sosial. Gubernur Elisa Kambu dan Bupati Orideko Iriano Burdam pun menegaskan bahwa video yang menggambarkan pencemaran lingkungan kemungkinan besar bukan dari Pulau Gag.
"Masyarakat lokal, semua yang ada di situ, kecil, besar, perempuan, tua, muda, mereka menangis, minta Pak Menteri ini tidak boleh ditutup, ini harus dilanjutkan," ungkap Elisa Kambu.
Dalam kesempatan itu Bahlil menyatakan kunjungannya adalah bentuk respons terhadap pemberitaan di media sosial.
"Kami menghargai semuanya, pemberitaan itu kami menghargai dan bentuk penghargaan itu kita terus cek, supaya lebih objektif dengan kondisi yang ada," ujarnya di Sorong.
Baca Juga: Bahlil Diminta Cabut IUP Nikel di Raja Ampat, Jangan Ragu!
Pernyataan ini terkesan sangat hati-hati, mengingat sebelumnya ia sendiri yang menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata Raja Ampat.
Sementara Gubernur Elisa Kambu dengan tegas membantah kebenaran video-video yang menampilkan kerusakan lingkungan.
"Kita pastikan mungkin video itu bukan dari Gag, bukan dari Piaynemo, mungkin dari tempat lain," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.
PT GAG Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK