Lebih jauh, ia melanjutkan, status PT Gag Nikel memang berbeda karena berada di bawah skema Kontrak Karya (KK). Skema ini menjadikan posisi hukum dan operasional PT Gag lebih kuat dan terikat oleh perjanjian jangka panjang dengan pemerintah.
Apalagi, keterlibatan PT Gag pada tambang nikel di Pulau Gag telah dimulai sejak lebih dari lima dekade lalu.
"Proses awal PT Gag Nikel dimulai pada tahun 1972 dengan melakukan eksplorasi tahap awal di Pulau Gag, kemudian pada 19 Februari 1998 dilakukan penandatanganan Kontrak Karya untuk eksplorasi PT Gag Nikel dan tahap eksplorasi lanjutan pada 1999 sampai tahun 2002," imbuh dia.
Setelah itu, tahapan eksplorasi diperpanjang pada periode 2006 hingga 2008. Studi kelayakan dilakukan pada 2008 hingga 2013. Tahap operasi secara resmi diberikan oleh pemerintah pusat pada 30 November 2017, dengan izin produksi yang berlaku hingga tahun 2047.
"Sampai dengan tahap konstruksinya 2015-2017, dan produksinya 2018, ini tahapannya," lanjutnya.
Adapun dari total luas Pulau Gag yang mencapai sekitar 13.000 hektare, hanya 260 hektare yang digunakan untuk kegiatan pertambangan. Dari luasan tersebut, sekitar 130 hektare telah direklamasi dan 54 hektare sudah dikembalikan ke negara. Dalam RKAB, total target produksi PT Gag Nikel sebesar 3 juta wet metric ton (WMT).
Bahlil juga membantah adanya pencemaran laut atau kerusakan terumbu karang akibat aktivitas tambang PT Gag.
"Ini adalah Pulau Gag, jadi yang dibilang bahwa terumbu karangnya, lautnya sudah tercemar, mohon maaf bisa dilihat sendiri," pungkas dia.
Baca Juga: Nico Kanter Tergeser, Achmad Ardianto Jadi Bos Baru Antam
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi