Suara.com - Industri fintech lending atau pinjaman daring (pinjol) kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritik pedas datang dari Ketua Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc), Rudiantara, yang menilai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap sektor ini terlalu "saklek" dan berpotensi mematikan inovasi.
Dalam Seminar Nasional CORE Indonesia bertajuk 'Dampak Sosial-Ekonomi dan Keberlanjutan Industri Fintech P2P Lending di Indonesia' di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (13/6/2025) mantan Menteri Komunikasi dan Informasi era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini memprotes keras aturan pinjol yang diterapkan oleh regulator seperti OJK.
Dalam acara ini juga turut hadir Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.
"Regulator yang zaman sekarang itu (ibaratnya) harus bisa pegang ikan. Karena apa? Kalau ikan dipegang terlalu kencang, ikannya mati. Kalau ikannya terlalu kendor dipegang, ikannya kabur." kata Rudiantara.
Perumpamaan ini jelas menggambarkan kekhawatirannya akan regulasi yang terlalu mengekang, padahal mayoritas perusahaan pinjol adalah startup yang butuh ruang untuk berkembang.
Dia bahkan menegaskan filosofi regulasi yang diyakininya yakni "The best regulation is less regulation." Ia bercerita bagaimana saat menjabat menteri, fokusnya adalah memangkas regulasi yang tidak relevan. Menurutnya, seringkali regulator tidak memahami dinamika lapangan dan terlalu terpaku pada aturan perizinan yang kaku, jauh dari realitas industri.
"Ketika saya menjadi menteri dan mengeluarkan aturan baru menteri, itu saya akan pastikan aturan yang keluar 'membunuh' 4 sampai 5 aturan lainnya," kata dia.
Rudiantara berharap OJK dapat lebih bijaksana dalam merumuskan kebijakan. Ia menekankan pentingnya interaksi dan dialog antara regulator dengan pelaku industri seperti AFPI dan komunitas fintech lainnya.
"Inilah yang saya (harapkan). Bagaimana caranya agar regulator ini tidak menjadi merah nomor satu," tegasnya, menyerukan agar suara industri didengar dan dipertimbangkan agar inovasi tidak terhambat oleh aturan yang terlalu kaku.
Baca Juga: Riset CORE Indonesia: Pinjol Bisa Kurangi Stres Jika Untuk Usaha
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later (BNPL) terus mengalami peningkatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan hingga Februari 2025, total penyaluran pinjaman melalui P2P lending ini mencapai Rp80,07 triliun.
"Angka ini melonjak dibandingkan posisi Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp46,07 triliun," ujar Dian.
Dari total angka penyaluran pinjol ini, kontribusi pendanaan dari sektor perbankan mencapai Rp49,40 triliun, atau setara 61,69 persen dari total penyaluran.
OJK juga mencatat outstanding pembiayaan P2P lending pada April 2025 sebesar Rp80,94 triliun, atau tumbuh 29,01 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 28,72 persen yoy.
Sedangkan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) juga mengalami sedikit kenaikan ke level 2,93 persen dari sebelumnya 2,77 persen pada Maret 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
BUMN Ini Dulu Hanya Percetakan, Kini Bertransformasi jadi Raksasa Teknologi Keamanan Digital RI
-
Profil Dewan Energi Nasional, Ini tugas dan Tanggung Jawabnya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Target Negosiasi Tarif Impor AS Mundur, Ada Kendala?
-
Purbaya soal IHSG Anjlok: Beres Sebelum Mei, Hanya Syok Sesaat
-
PU Kebut Normalisasi Sungai Aek Doras, Upaya Redam Ancaman Banjir di Sibolga
-
Tekanan Global hingga AI Warnai 2026, MCorp Buka Ruang Dialog Strategis Lintas Industri
-
Pos Indonesia Gandeng Emiten WIFI Bantu Distribusi Internet Rakyat
-
IHSG Terjun Bebas, BEI: Investor Jangan FOMO Jual Saham
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG