Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan karyawan perbankan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapatkan kompensasi yang sesuai.
Hal ini dikarenakan viralnya di sosial terkait pemutusan hubungan kerja(PHK) di lingkungan Bank Danamon. Apalagi, beberapa karyawan yang terkena PHK tidak mendapatkan pesangon.
"Hingga saat ini, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak menimbulkan persoalan besar karena bank-bank disebut telah mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pemberian kompensasi yang layak bagi pegawai terdampak," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Selain itu, dia menekankan bahwa penutupan kantor cabang perbankan bukan dikarenakan kondisi keuangan yang tidak terlalu sehat. Melainkan, adanya peralihan ke digital.
"Tren penurunan jumlah cabang akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank," ujarnya.
Menurut Dian Ediana Rae, jumlah kantor cabang bank umum yang secara tren mengalami penurunan.
Pada dasarnya merupakan langkah yang dilakukan berdasarkan keputusan bisnis masing-masing bank.
"Adopsi teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga meminimalisir pemanfaatan layanan kantor bank dalam hal tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah," bebernya.
Kata dia, jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia terus mengalami penurunan seiring dengan percepatan adopsi teknologi digital di sektor keuangan.
Baca Juga: OJK Curigai Pihak Internal Terlibat Kasus Kerugian Bank Woori Saudara Indonesia
Penutupan cabang ini merupakan bagian dari strategi bisnis masing-masing bank dalam merespons perubahan perilaku dan ekspektasi nasabah yang kini lebih memilih layanan perbankan digital.
"Dengan semakin mudahnya akses layanan melalui aplikasi dan platform daring, kebutuhan untuk datang langsung ke kantor cabang menjadi semakin minim, terutama untuk transaksi bernilai kecil atau tidak produktif," jelas Dian Ediana Rae.
" Digitalisasi memungkinkan layanan perbankan diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga efisiensi operasional menjadi fokus utama," tambahnya.
Terkait dampak tenaga kerja, proses penutupan cabang yang berdampak pada pengurangan pegawai telah diantisipasi melalui program pelatihan ulang (retraining) dan realokasi ke unit bisnis lain dalam lingkup bank.
Selain itu, berdasarkan pembahasan rencana bisnis antara Pengawas dengan perbankan, secara umum tidak terdapat penyesuaian yang signifikan pada target pertumbuhan kredit di 2025.
Perbankan masih memiliki kesempatan untuk merevisi target rencana bisnis hingga akhir Semester I-2025.
Tag
Berita Terkait
-
OJK Bongkar Jual Beli Rekening di Aplikasi Online Digunakan untuk Judol, Aturan Baru Disiapkan
-
Cara Pemutihan SLIK OJK atau BI Checking Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Bank
-
Viral Bank Danamon PHK Karyawan Tapi Tak Bayar Pesangon
-
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!
-
Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto