Hal ini setelah Otoritas Bandar Udara Wilayah II-Medan melakukan pemeriksaan, setelah pesawat tersebut mendarat di Bandara Kualanamu, Medan. Hasilnya, tidak ditemukan bom yang diancam melalui e-mail oleh orang tidak dikenal itu.
"Setelah pesawat mendarat di Bandar Udara Kualanamu, maka dilakukan emergency treatment berupa pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan kru pesawat, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kabin pesawat dan cargo compartement (barang penumpang di bagasi)," ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II-Medan Asri Santosa seperti dikutip, Rabu (18/6/2025).
Asri menambahkan pemeriksaan dilakukan secara gabungan oleh Tim Gegana POLRI, Tim Penjinak Bom dari Polda, TNI AD, TNI AU dan Petugas Keamanan bandar udara (Aviation Security) serta Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) bandar udara.
Operasional penerbangan dari dan ke Kualanamu tidak terganggu. "Pemeriksaan selesai pada pukul 18.47 WIB dan tidak ditemukan bom atau indikasi bahan peledak lainnya. Seluruh penumpang dan kru saat ini telah diinapkan di penginapan terdekat. Direncanakan pesawat akan diterbangkan kembali besok pagi (18/6) ke Bandar Udara Soekarno-Hatta," kata Asri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok