Suara.com - Otoritas bea cukai Tiongkok baru-baru ini menyita lebih dari 40.000 Labubu palsu. Adapun, Lalubu ini merupakan produk terlaris di Pop Mart yang permintaan globalnya terus meningkat.
Bea Cukai Gongbei di provinsi Guangdong menemukan 20.599 produk palsu yang diduga palsu pada 12 Juni, termasuk mainan kotak-tertutup dan boneka.
Dilansir China Daily, pihaknya telah melakukan tiga pemeriksaan terpisah terhadap truk-truk transshipment di pos pemeriksaan Bea Cukai Jembatan Hong Kong-Zhuhai-Macao. Hal ini menurut Administrasi Umum Bea Cukai pada 18 Juni.
Banyak barang yang sangat mirip dengan karakter dari seri Labubu populer Pop Mart, tetapi sebagian besar tidak memiliki label merek dagang yang sesuai.
Setelah mendapat konfirmasi dari pemegang hak kekayaan intelektual, barang-barang yang disita dianggap telah menggunakan merek dagang dan desain karakter berhak cipta milik perusahaan tanpa izin, sehingga melanggar perlindungan hukumnya.
Pemegang hak kekayaan intelektual telah secara resmi mengajukan permohonan perlindungan bea cukai, dan kasus-kasus tersebut saat ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut, katanya. Ini bukan satu-satunya kasus, mengingat permintaan mainan "imut-jelek" ini terus meningkat di seluruh dunia.
Pada bulan Juni, beberapa bea cukai domestik melaporkan beberapa kasus pencegatan mainan Labubu palsu. Di kota Ningbo, Zhejiang, petugas Bea Cukai Beilun menyita 20.240 mainan mewah dan gelas plastik yang ditemukan melanggar seri Labubu Spring Elf.
Dalam kasus lain, petugas di Bandara Internasional Shanghai Pudong menyita 5.961 mainan yang dinyatakan palsu sebagai "mainan dinosaurus" atau "mainan mewah", semuanya mencantumkan merek dagang Pop Mart tanpa izin.
Otoritas bea cukai telah mengingatkan eksportir dan agen mereka bahwa, berdasarkan Undang-Undang Bea Cukai Tiongkok, semua barang harus dinyatakan dengan jujur. Termasuk status kekayaan intelektualnya.
Baca Juga: Jual Boneka Labubu, Wang Ning Masuk Daftar Orang Terkaya di Dunia
Dokumentasi yang membuktikan penggunaan merek dagang atau desain berhak cipta secara sah harus diserahkan jika diperlukan. Barang yang melanggar hak cipta dapat disita dan dikenakan denda. Dalam kasus yang parah, tuntutan pidana dapat diajukan sesuai dengan hukum, tambah otoritas tersebut.
Sebagai informasi, di beberapa toko Pop Mart di luar negeri, antrean panjang bahkan sampai menyebabkan keributan. Pada 19 Mei lalu, Pop Mart mengumumkan melalui Instagram pihaknya menghentikan sementara penjualan seri The Monsters termasuk Labubu di semua toko di Inggris. Alasannya, masalah keamanan setelah insiden keributan yang terjadi di toko-toko tersebut.
Labubu adalah karakter monster berbulu dengan telinga runcing dan gigi tajam, rancangan desainer asal Hong Kong Lung Ka-sing. Sementara Molly, juga dirancang seniman Hong Kong adalah figur gadis muda bergaya kartun dengan mata zamrud besar.
Popularitas boneka ini ikut terdongkrak setelah terlihat dibawa oleh selebritas kelas dunia, termasuk Lisa BLACKPINK. Menurut Peng, penyelundupan boneka boneka ini memang sulit dicegah, meskipun secara hukum diperbolehkan dibawa dalam jumlah kecil untuk koleksi pribadi atau hadiah.
"Menumpas penyelundupan itu memang sulit, tapi tetap bisa efektif selama ada konsistensi, seperti dalam pemberantasan penipuan daring di China," ujarnya.
Namun menurut pengacara asal Hong Kong Joe Simone, tindakan hukum atas kasus ini kemungkinan tidak akan diperluas. Sebagian besar hanya berujung pada denda administratif karena pelaporan barang dagangan yang tidak akurat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi
-
Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat
-
Harga Minyak Dunia Naik Turun, Berikut Daftar Harga BBM di Pertamina dan SPBU Swasta!
-
Menkeu Purbaya Tegaskan Kurban Pakai Uang Pribadi Bukan APBN
-
BSDE Didepak dari MSCI, Bagaimana Prospek Sahamnya?
-
Dolar AS Ngamuk, Rupiah Ambruk ke Level Rp17.900
-
Gandeng Petani Tebu, Pertamina NRE Siap Capai Swasembada Energi Nasional
-
Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya
-
Tingkatkan Semangat Literasi Pekerja, Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital
-
OJK Buka Suara soal Isu MUFG Mau Caplok Bank Danamon