Suara.com - PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan lebih dari 10 juta transaksi digital sepanjang bulan Januari hingga 30 Juni 2025. Angka ini menandai pertumbuhan yang luar biasa sebesar 215% year-to-date (YTD) dengan nilai transaksi mencapai Rp 32 triliun.
Pencapaian ini merupakan bukti nyata semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital Pegadaian yang menawarkan solusi cepat, aman, mudah dan nyaman. Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyampaikan rasa syukur dan bangganya terhadap pencapaian Pegadaian tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian 10 juta transaksi digital ini, yang dicapai hanya dalam enam bulan pertama tahun 2025. Ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari adaptasi dan antusiasme masyarakat digital-savvy terhadap kemudahan yang kami tawarkan. Ini juga menjadi tonggak penting dalam upaya transformasi digital Pegadaian yang berjalan kuat dan berdampak nyata,” ungkap Damar.
Keberhasilan ini semakin menegaskan bahwa Pegadaian berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam hal inklusi keuangan digital di Indonesia. Dengan fokus pada inovasi berkelanjutan, Pegadaian akan terus berinovasi untuk menghadirkan fitur-fitur digital terdepan guna memperluas akses layanan keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Ini adalah milestone penting dalam perjalanan transformasi digital kami, apresiasi tertinggi juga tidak lupa kami sampaikan kepada seluruh nasabah setia Pegadaian yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari pertumbuhan luar biasa ini. Kepercayaan masyarakat, khususnya Sahabat Pegadaian adalah motivasi terbesar kami untuk terus berinovasi,” tambah Damar.
Layanan yang paling diminati salah satunya adalah Tabungan Emas, menunjukkan preferensi masyarakat terhadap investasi yang praktis dan mudah diakses hanya melalui genggaman. Melalui Pegadaian Digital, masyarakat dapat dengan mudah memantau saldo Tabungan Emas yang dimiliki, melakukan transaksi Gadai Tabungan Emas, Deposito Emas, hingga fitur terbaru yang dimiliki Pegadaian, yaitu Setor Fisik Emas. Fitur baru yang saat ini tersedia terbatas di 13 outlet Jabodetabek & Balikpapan ini, memungkinkan masyarakat mengubah emas fisiknya menjadi saldo Tabungan Emas yang dapat dipantau langsung melalui aplikasi Pegadaian Digital.
“Jadi, jika menyetor 5 gram emas batangan, saldo Tabungan Emasnya akan bertambah 5 gram. Semua bisa dipantau real-time melalui aplikasi Pegadaian Digital, sehingga ini menjadi cara mudah untuk mengamankan investasi emas. Jika sedang butuh uang tunai, bisa memanfaatkan fitur Gadai Tabungan Emas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan tanpa harus membawa emas fisik ke outlet, dan uang pinjaman gadainya bisa langsung ditransfer ke nomor rekening, kemudian saat ditebus, saldo emasnya akan kembali lagi. Bahkan ini juga dapat menjadi investasi yang produktif, dimana masyarakat dapat memanfaatkan saldo Tabungan Emas yang dimiliki menjadi Deposito Emas yang juga dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan keuntungan berinvestasi dari gain harga emas yang terus meningkat, namun juga dari imbal hasil yang didapatkan dari deposito,” ungkap Direktur Pemasaran Dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, pada kegiatan Uji Coba Setor Emas Fisik di Pegadaian Salemba Jakarta, Rabu lalu (25/06).
Selain melalui outlet dan aplikasi Pegadaian Digital, saat ini produk dan layanan Pegadaian dapat diakses melalui berbagai channel seperti Agen Pegadaian, berbagai Bank, E-Commerce dan aplikasi investasi.
Sebagai perusahaan jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian berkomitmen memberikan beragam solusi finansial yang bermanfaat dan menghadirkan fitur-fitur digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, yang sesuai dengan tata kelola perusahaan yang rapi dan transparan sesuai arahan Danantara. Pegadaian juga senantiasa aktif mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan sejak dini, demi masa depan yang lebih baik dan mewujudkan visi Indonesia Emas. ***
Baca Juga: 7 Rekomendasi Kulkas Samsung 2 Pintu Termurah: Hemat Listrik, Fitur Canggih
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Kulkas Samsung 2 Pintu Termurah: Hemat Listrik, Fitur Canggih
-
Jalin Komunikasi Intens dengan Anak, Kunci Awal Ciptakan Keamanan di Dunia Digital
-
Melampaui Slogan: Menantang Ketimpangan Digital bagi Penyandang Disabilitas
-
Peran Ibu di Era Digital: Temani Anak Hadapi Teknologi Tanpa Cemas
-
5 Rekomendasi Rice Cooker Digital Hemat Listrik: Multifungsi, Harga Ramah Kantong
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
9 Saran Dino Patti Djalal untuk Prabowo: Anggaran Militer Digunakan Bantu Sumatera
-
Biang Kerok Banjir dan Longsor: Sawit, Tambang, atau Kertas?
-
Profil Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Ditunjuk Jadi Satgas Percepatan Perbaikan Sumatera
-
Jelang Akhir Tahun Pertamina Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional Sektor Energi
-
PGN dan Pertamina Pasok Logistik Hingga Instalasi Air di Lokasi Bencana Sumatra
-
Harga Emas Batangan di Pegadaian Kembali Dekati Level Rp 2,5 Juta
-
Cara Memulihkan Akun SiapKerja Kemnaker untuk Buka Akses Lowongan Kerja
-
LPS Ungkap Banjir Bandang Aceh, Sumut, dan Sumbar Bisa Tingkatkan Risiko Kredit Macet
-
Emiten PPRE Perkuat Strategi Branding untuk Dongkrak Daya Saing
-
OJK Permudah Izin Usaha Pergadaian, Apa Saja yang Berubah?