Suara.com - Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni meminta pemerintah tidak mengalihkan fokus masalah LPG 3 kg dengan kebijakan satu harga. Menurutnya, permasalahan krusial LPG 3 kg selain pasokan yaitu isi gas.
Pelaku usaha warteg, bilang Mukroni, kerap sekali mendapatkan isi gas LPG 3 kg yang tidak sesuai, sehingga pemakaiannya cepat habis.
"Karena memang ini bagi teman-teman ini kan kadangkala ukuran 3 kg, ini kan juga belum tentu gitu kan. Ada yang katanya kurang dari 3 kg apa," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/7/2025).
Mukroni menyebut, jika memang isi gas dalam LPG 3 kg tidak sesuai, maka akan merugikan pelaku usaha warteg. Pasalnya, pemilik warteg akan mengeluarkan dana yang besar untuk membeli LPG 3 kg lebih banyak.
"Kita kan nggak mungkin lah gitu kan harus nimbang-nimbang. Karena kita yakin bahwa percaya bahwa pemerintah sudah memberikan suatu kebijakan," ucapnya.
Maka dari itu, Mukroni mengingatkan, pemerintah untuk menjaga kuantitas hingga kualitas terlebih dahulu, sebelum menerapkan kebijakan LPG 3 kg satu harga.
"Jadi kebijakan ini bagu biar mempermudah inilah pengusaha warteg untuk mendapatkan harga yang sesuai. Terus kuantitas gitu kan," bebernya.
Stok LPG 3 Kg Dijaga
Mukroni menyatakan, dibanding mengurusi satu harga, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia harusnya bisa memastikan pasokan LPG 3 kg tidak langka.
Baca Juga: LPG 3 Kg Satu Harga Tak Cukup, Kebocoran Subsidi Bisa Makin Menganga jika Pengawasan Lemah?
Ia menegaskan, LPG 3 kg sangat vital bagi kelangsungan bisnis dari para pelaku usaha warteg. Sebab, jika tak ada energi, maka tidak bisa menyajikan masakan yang dijual ke masyarakat.
"Bener nggak itu penyeragaman ini nanti akan menimbulkan dampak, harus dimatangkan gitu kan. Dengan kebijakan ini, tapi dampaknya justru semakin langka, semakin susah gitu," sebut Mukroni
"Jadi artinya kebijakan ini tujuan untuk mempermudah itu kan sangat diapresiasi oleh teman-teman dari pegagang warteg," sambungnya.
Mukroni menuturkan, selisih harga LPG 3 kg yang dialami pelaku usaha warteg di Jabodetabek hanya sebesar Rp 1.000 - Rp 5.000 saja. Namun, ia menyoroti, pelaku usaha yang diluar Pulau Jawa yang kerap sekali kesulitan mendapatkan pasokan LPG 3 Kg.
"Ya itu banyak informasi juga agak susah mendapatkan LPG 3 Kg," ucap dia.
Dalam hal ini, Mukroni kekinian menunggu kejelasan wacana kebijakan tersebut. Jangan sampai, tambahnya, kebijakan ini yang menjadi sia-sia karena, pasokan LPG 3 kg yang kosong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
IHSG Sumringah Melojak Didorong BI Rate, Intip Saham yang Cuan Hari Ini
-
Rupiah Ngacir di Penutupan Sore ke Level Rp 16.708, Imbas BI Rate Ditahan
-
Jangan Panik! BI Bongkar Semua Trik Intervensi Rahasia untuk Stabilkan Rupiah
-
Emang Boleh Rapat Penentuan BI Rate Dihadiri Menkeu Purbaya? Begini Aturannya