Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan kebijakan LPG 3 kilogram satu harga dari Aceh sampai Papua. Langkah ini diharapkan dapat memangkas disparitas harga hingga menekan kebocoran subsidi. Apakah ini langkah tepat?
Peneliti The PRAKARSA, Bintang Aulia Lutfi, menilai kebocoran subsidi yang selama ini terjadi bukan semata karena perbedaan harga. Melainkan akibat dari lemahnya pengawasan dan distribusi yang tak tepat sasaran.
"Seperti pelaku usaha menengah atau besar, dalam praktiknya masih menggunakan LPG 3 kg ini," ungkap Bintang kepada Suara.com, Jumat (4/7/2025).
Bintang juga menyoroti soal skema subsidi LPG 3 kilogram saat ini yang masih bersifat “subsidize goods, not people”. Di mana pemerintah mensubsidi barang, bukan langsung kepada penerima manfaat.
Model terbuka ini, kata Bintang, menciptakan selisih harga besar antara LPG bersubsidi dan nonsubsidi—lahan subur bagi praktik penyelewengan.
"Oleh karena itu, selain penetapan harga yang jauh lebih krusial adalah pengawasan distribusi LPG 3 kg dan evaluasi terhadap efektivitas penyalurannya," jelas Bintang.
Rencana pemerintah menetapkan kebijakan LPG 3 kilogram satu harga, sebelumnya diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/7/2025).
Menurut Bahlil, langkah itu diambil sebagai upaya untuk mengurangi potensi kebocoran subsidi yang selama ini masih menjadi masalah serius di lapangan.
Selain itu, masih maraknya ketimpangan harga LPG 3 kilogram di berbagai daerah juga menjadi salah satu alasan pemerintah berencana menerapkan kebijakan ini.
Di mana berdasar hasil temuan Kementerian ESDM di lapangan, harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan berkisar antara Rp16.000-Rp19.000/tabung seringkali bisa mencapai Rp50.000.
Baca Juga: Dua Sisi Mata Pisau di Balik Wacana Skema LPG 3 Kg Satu Harga
Kondisi ini dinilai Bahlil mencederai semangat subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat kecil. Terlebih, nilai subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk LPG 3 kg tidak sedikit, yakni mencapai Rp80 hingga Rp87 triliun setiap tahunnya.
"Kalau harganya naik terus dan tidak terkendali, antara harapan negara dan realisasi di lapangan jadi tidak sinkron. Ini yang harus kita antisipasi," tutur Bahlil.
Sementara Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut kebijakan LPG 3 kilogram satu harga akan serupa dengan BBM satu harga yang telah diterapkan di seluruh Indonesia. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden atau Perpres yang saat ini tengah disiapkan.
"Artinya tidak ada perbedaan harga, seperti BBM satu harga yang sudah jalan sekarang di Aceh sampai Papua itu kan sudah sama,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Program BBM satu harga yang meliputi Solar dan Pertalite diketahui telah berlangsung sejak tahun 2017. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan secara Nasional.
Terkait kebijakan LPG 3 kilogram satu harga, kata Yuliot, akan masuk dalam revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tertentu atau LPG 3 kg.
“Ini akan ditetapkan melalui Perpres yang sedang kita siapkan untuk kebijakan LPG satu harga,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga Mirip BBM, Wamen ESDM: Aceh Sampai Papua Sama
-
Pemerintah Akan Alihkan Impor LPG hingga Minyak Mentah dari Timur Tengah ke AS
-
Dua Sisi Mata Pisau di Balik Wacana Skema LPG 3 Kg Satu Harga
-
Subsidi LPG Bocor Rp80 Triliun, Pemerintah Terapkan LPG 3 Kg Satu Harga se-Indonesia
-
Pengamat Sebut Kebijakan Satu Harga LPG 3 Kg Bahlil Bisa Bebani Negara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara
-
Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar
-
Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati